Jakarta –
Kejaksaan Agung (Kejaksaan Agung) ungkap adik dari Menkominfo (Menteri Komunikasi dan Informasi) Plat Johnny Gitu dia Piring Gregory Alex (GAP) telah mengembalikan uang fasilitas senilai Rp534 juta terkait dugaan kasus korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan paket infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi ( CELAH). Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi mengatakan, Kejaksaan Agung masih mendalami apakah fasilitas itu diterima terkait hubungan Gregorius Alex Plate sebagai adik Johnny.
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
Oleh karena itu, Kejaksaan Agung mengeluarkan surat panggilan kedua kepada Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, Rabu (15/3).
“Dan tentunya kami juga ingin mengetahui fasilitas yang selama ini dinikmati saudara-saudara GAP yang terlibat apakah terkait jabatan yang bersangkutan atau tidak,” kata Kuntadi dalam jumpa pers di Kejaksaan Agung, Senin (13/10). 3/2023).
“Namun yang jelas hingga saat ini fasilitas yang diterimanya telah dikembalikan dengan total Rp 534 juta,” lanjutnya.
Kuntadi menambahkan, fasilitas yang dikembalikan berupa uang rupiah. Dia mengatakan uang itu dikembalikan secara sukarela dan penyelidikan terhadap GAP masih berlangsung.
“Pengiriman Rp. Yang 500 juta itu serah terima sukarela, pihak yang terlibat mengaku selama itu mendapat fasilitas dari Bakti,” kata Kuntadi.
Dalam penyelidikan kasus dugaan tersebut Layanan Kominfo korup BTS 4GKuntadi mengatakan Kejagung telah menerima total Rp 10.149.363.250 dari pihak terkait lainnya.
“Selain beberapa barang berupa kendaraan dan sepeda motor, kami juga berhasil menyita sebuah rumah di kawasan Lebak Bulus,” jelasnya.
Sebagai informasi, GAP sudah dua kali diperiksa Kejagung sebagai saksi. Pertama kali diperiksa pada 26 Januari dan kedua kalinya pada 13 Februari.
Kejaksaan Agung menyatakan pemeriksaan GAP untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas perkara dugaan korupsi penyediaan infrastruktur. BTS4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo Tahun 2020-2022,
Simak video “Kejaksaan Agung Masih Hitung Kerugian Kasus Dugaan Korupsi BTS 4G”
[Gambas:Video 20detik]
(agt/fai)