liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138
Adik Menkominfo Kembalikan Rp 534 Juta Terkait Kasus Korupsi BTS 4G

Jakarta

Kejaksaan Agung (Kejaksaan Agung) ungkap adik dari Menkominfo (Menteri Komunikasi dan Informasi) Plat Johnny Gitu dia Piring Gregory Alex (GAP) telah mengembalikan uang fasilitas senilai Rp534 juta terkait dugaan kasus korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan paket infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi ( CELAH). Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi mengatakan, Kejaksaan Agung masih mendalami apakah fasilitas itu diterima terkait hubungan Gregorius Alex Plate sebagai adik Johnny.

IKLAN

GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN

Oleh karena itu, Kejaksaan Agung mengeluarkan surat panggilan kedua kepada Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, Rabu (15/3).

“Dan tentunya kami juga ingin mengetahui fasilitas yang selama ini dinikmati saudara-saudara GAP yang terlibat apakah terkait jabatan yang bersangkutan atau tidak,” kata Kuntadi dalam jumpa pers di Kejaksaan Agung, Senin (13/10). 3/2023).

“Namun yang jelas hingga saat ini fasilitas yang diterimanya telah dikembalikan dengan total Rp 534 juta,” lanjutnya.

Kuntadi menambahkan, fasilitas yang dikembalikan berupa uang rupiah. Dia mengatakan uang itu dikembalikan secara sukarela dan penyelidikan terhadap GAP masih berlangsung.

“Pengiriman Rp. Yang 500 juta itu serah terima sukarela, pihak yang terlibat mengaku selama itu mendapat fasilitas dari Bakti,” kata Kuntadi.

Dalam penyelidikan kasus dugaan tersebut Layanan Kominfo korup BTS 4GKuntadi mengatakan Kejagung telah menerima total Rp 10.149.363.250 dari pihak terkait lainnya.

“Selain beberapa barang berupa kendaraan dan sepeda motor, kami juga berhasil menyita sebuah rumah di kawasan Lebak Bulus,” jelasnya.

Sebagai informasi, GAP sudah dua kali diperiksa Kejagung sebagai saksi. Pertama kali diperiksa pada 26 Januari dan kedua kalinya pada 13 Februari.

Kejaksaan Agung menyatakan pemeriksaan GAP untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas perkara dugaan korupsi penyediaan infrastruktur. BTS4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo Tahun 2020-2022,

Simak video “Kejaksaan Agung Masih Hitung Kerugian Kasus Dugaan Korupsi BTS 4G”
[Gambas:Video 20detik]

(agt/fai)