Jakarta –
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) per Oktober 2022 mengalami defisit sebesar Rp169,5 triliun atau 0,91% dari produk domestik bruto (PDB). Ini pertama kalinya di tahun 2022 setelah sembilan bulan berturut-turut mengalami surplus.
“Berdasarkan UU APBN, total defisit Rp 841 triliun atau 4,5% PDB. Jadi sampai Oktober defisit Rp 169,5 triliun atau 0,91% PDB, masih jauh lebih rendah dari Perpres,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani. Indrawati dalam konferensi pers APBN KiTA, Kamis (24/11/2022).
Defisit anggaran negara berarti penerimaan lebih kecil dari pengeluaran pemerintah. Hingga Oktober 2022, pendapatan nasional Rp 2.181,6 triliun atau tumbuh 44,5%, sedangkan belanja negara mencapai Rp 2.351,1 triliun atau tumbuh 14,2%.
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
Peningkatan mendadak belanja negara salah satunya karena pemerintah telah membayar subsidi dan kompensasi energi kepada PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero). Hingga Oktober 2022, jumlah dana yang telah disalurkan sebesar Rp 452,5 triliun.
Sri Mulyani menjelaskan, pada 2021 kompensasi BBM dan listrik hanya Rp 48 triliun. Tahun ini, plafon dinaikkan menjadi sekitar Rp 293,5 triliun dan dibayarkan Rp 268 triliun.
“Ini mencerminkan bahwa masyarakat mungkin merasa ekonomi relatif stabil karena kami meningkatkan biaya kompensasi untuk menahan goncangan harga komoditas yang melonjak di seluruh dunia. Dalam hal ini, total kompensasi mencapai Rp 293 triliun dan kami telah membayar Rp .268. triliun.” dia berkata.
Alokasi subsidi energi juga meningkat. Pada 2021, alokasinya hanya Rp 144,4 triliun, namun tahun ini meningkat menjadi Rp 283,7 triliun dan dibayarkan Rp 184,5 triliun.
“Dan kami sudah membayar Rp 184,5 triliun ke PLN Pertamina,” kata Sri Mulyani.
Ini buktinya Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara semakin optimal sebagai shock absorber terhadap tekanan global dan domestik. Di sisi lain, Sri Mulyani mengatakan akan menggunakan dana anggaran lebih (SiLPA) tahun ini untuk memenuhi kebutuhan dana tahun depan.
Per Oktober 2022 SiLPA sudah mencapai Rp 270,4 triliun dan akan dipertahankan besar hingga akhir tahun agar pemerintah siap menghadapi tantangan tahun depan.
“Jadi kalau melihat SiLPA relatif besar, memang by design, kita coba kelola risikonya untuk tahun anggaran berikutnya,” pungkasnya.
(bantuan/gambar)