Jakarta –
Dua wanita mengajukan gugatan class action terhadap apel. Keduanya mengaku menjadi korban ‘penguntit’ mantan kekasih yang selama ini dimanfaatkan AirTag untuk melacak lokasi mereka.
Gugatan diajukan di pengadilan federal di San Francisco oleh dua wanita dari Texas dan New York. Dalam gugatannya, kedua wanita tersebut mengatakan ingin menuntut Apple atas nama orang-orang yang telah dan berisiko dibuntuti menggunakan AirTags.
Salah satu penggugat mengatakan mantan pacarnya diduga memasang AirTag di roda mobilnya. Alat pelacak kecil diwarnai dengan spidol dan ditempatkan di dalam kantong plastik agar tidak terlihat.
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
Penggugat lain, bernama Jane Doe dalam gugatan tersebut, mengatakan mantan suaminya, yang sering melecehkannya dan menanyakan keberadaannya, meletakkan AirTag di ransel putranya. Wanita tersebut mengaku telah mencoba menonaktifkan AirTag yang ditemukannya, namun perangkat baru tersebut muncul kembali.
“Nona Doe terus mengkhawatirkan keselamatannya – setidaknya, penguntitnya telah menunjukkan komitmen untuk terus menggunakan AirTag untuk melacak, melecehkan, dan mengancamnya, dan untuk terus menggunakan AirTag untuk menemukan penggugat,” bunyi gugatan tersebut. /12/2022).
Apple diluncurkan AirTag pada tahun 2021 sebagai pesaing Tile. Perangkat pelacak berbasis Bluetooth ini dirilis untuk membantu pengguna menemukan barang yang mudah hilang seperti kunci, dompet, koper, dan hewan peliharaan.
Namun AirTag juga dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab untuk melacak lokasi orang lain tanpa sepengetahuannya. Juni lalu, seorang wanita asal Indiana, Amerika Serikat dituduh menggunakan AirTag untuk melacak lokasi kekasihnya dan kemudian membunuhnya.
Apple sendiri mengakui banyak oknum yang menyalahgunakan AirTag. Pembuat iPhone kemudian meluncurkan sejumlah fitur keamanan, termasuk membuat AirTag mengeluarkan suara saat dipisahkan dari iPhone pemilik dan merilis aplikasi Deteksi Pelacak untuk membantu pengguna Android memindai AirTag yang tidak dikenal.
Namun gugatan ini mengklaim bahwa fitur keselamatan tersebut tidak cukup untuk melindungi korban. Penggugat juga menyebutkan AirTag sebagai senjata pilihan bagi penguntit dan penjahat.
“Meskipun Apple telah menambahkan fitur keamanan ke produk AirTag-nya, fitur tersebut sangat tidak memadai dan tidak banyak membantu untuk segera memperingatkan seseorang jika terdeteksi,” kata gugatan tersebut.
Tonton Video “Saham Apple Jatuh Setelah Demonstrasi Pabrik iPhone”
[Gambas:Video 20detik]
(vmp/fai)