Jakarta –
Dalam bahasa Indonesia, reimburse artinya penggantian dana/biaya. Istilah ini sering dikaitkan dengan pengeluaran bisnis ataupun asuransi.
Maka tak heran jika banyak perusahaan yang punya kebijakan untuk menguraikan kapan mereka akan mengganti biaya yang dikeluarkan sendiri oleh karyawan.
Agar lebih paham, simak penjelasan lebih lanjut seputar arti reimburse hingga contohnya berikut ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arti Reimburse
Dikutip laman Investopedia, reimburse adalah kompensasi yang dibayarkan suatu perusahaan/organisasi atas biaya-biaya yang dikeluarkan sendiri maupun kelebihan pembayaran oleh karyawan, pelanggan, atau pihak lain.
Biasanya, reimburse dalam bisnis meliputi reimburse asuransi, kelebihan pembayaran pajak, dan sejenisnya.
Jenis-jenis Reimburse
Reimburse terdiri dari beberapa jenis yaitu sebagai berikut.
1. Pertanggungan
Selain pengeluaran bisnis, reimburse juga dipakai dalam industri asuransi. Ketika pemegang asuransi kesehatan perlu perhatian medis, biasanya pemegang polis tak punya waktu untuk menghubungi perusahaan asuransi untuk menentukan sejauh mana polis menanggung biaya.
Oleh karena itu, pemegang polis mungkin harus membayar sendiri pengobatan, layanan medis, atau biaya terkait.
Dalam konteks ini, perusahaan asuransi bisa mengganti biaya hingga jumlah tertentu setiap tahunnya, jika pemegang polis membayar serta berpartisipasi aktif dalam program yang memenuhi syarat.
Dalam kasus tersebut, untuk setiap biaya yang dikeluarkan (berdasarkan tanggungan polis asuransi), pihak yang membayar sendiri biayanya bisa meminta penggantian dari perusahaan asuransi.
2. Pajak
Reimburse juga biasa terjadi pada pajak yang dibayarkan kepada pemerintah negara bagian dan federal.
Seringnya, pembayar pajak pendapatan memiliki pajak federal yang dipotong setiap periode pembayaran lewat pemotongan gaji (tidak memperhitungkan kredit yang mungkin menjadi hak wajib pajak karena pajak lain yang dibayarkan).
Umumnya, kontraktor membayar pajak mereka dalam perkiraan pembayaran pajak triwulanan. Sementara, pengembalian pajak yang diberikan pemerintah kepada wajib pajak (WP) adalah bentuk reimbursement, karena uang yang dikembalikan kepada WP adalah akibat kelebihan pembayaran sebelumnya.
Syarat Reimburse
Dilansir dari laman The Economic Times, apabila karyawan telah melakukan pengeluaran yang merupakan pengeluaran bisnis, ia bisa mengklaim reimburse. Aturan atau hukum di sebagian besar perusahaan biasanya mengharuskan tagihan diserahkan dan alasan pengeluarannya.
Dengan begitu karyawan bisa mengajukan tagihan untuk penggantian biaya. Kemudian, departemen keuangan perusahaan akan menyetujui tagihan tersebut sesuai kelayakan.
Jadi, departemen keuangan akan memeriksa kelayakannya, untuk menentukan apakah permintaan reimburse tersebut bisa diproses dan sesuai kriteria kelayakan atau tidak.
Contoh Reimburse
Misalnya, ada perwakilan perusahaan yang menghadiri seminar ataupun konferensi, untuk membangun jaringan secara profesional.
Sebagai hasil dari perjalanan yang disetujui untuk mengikuti seminar tersebut, kamu telah menghabiskan uang sendiri mulai dari makan, tiket pesawat, hingga hotel.
Nah, sekembalinya dari perjalanan, karyawan tersebut bisa mengajukan reimburse ke perusahaan dengan melampirkan laporan pengeluaran resmi untuk bukti mengajukan biaya penggantian.
Apa saja yang bisa di reimburse? biasanya reimburse yang dilakukan untuk penggantian biaya dari pengeluaran meliputi:
Perjalanan dengan mencakup biaya yang terkait dengan hotel, makanan, transportasi darat, hingga penerbangan.Perusahaan juga bisa mengganti biaya jenis lain kepada karyawan, seperti penggantian biaya kuliah untuk pendidikan berkelanjutan ataupun kursus perguruan tinggi.
Itu tadi penjelasan seputar apa yang dimaksud dengan kata reimburse, yang merupakan sistem pembayaran kembali oleh perusahaan kepada uang pribadi karyawan yang telah dikeluarkan.
Simak Video “‘Dua Anak Cukup’: Antara Realita dan Propaganda Usang”
[Gambas:Video 20detik]
(khq/inf)