Jakarta –
Publik dikejutkan dengan ditemukannya transaksi gelap dan mencurigakan di Kementerian Keuangan (Menteri Keuangan) sebesar Rp 300 triliun. Hal ini pertama kali diungkapkan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md.
Gembira, beberapa pejabat tinggi Kementerian Keuangan langsung menemui Mahfud Md di kantornya. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Sekretaris Utama Kementerian Keuangan Heru Pambudi, Inspektur Utama Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh, hingga Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo datang langsung ke kantor Mahfud.
Setelah bertemu selama kurang lebih satu jam, Mahfud Md menjelaskan transaksi ganjil Rp 300 triliun yang dimaksud bukanlah tindak pidana korupsi di Kementerian Keuangan, melainkan pencucian uang.
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
“Jadi tidak benar jika di Kementerian Keuangan semakin banyak beredar isu korupsi Rp 300 triliun. Ini bukan korupsi, pencucian uang,” kata Mahfud dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (10/10). /3/2023 ) kemarin.
Ia juga menjelaskan pencucian uang tidak memakan uang negara, berbeda dengan korupsi. “Itu lebih besar dari korupsi, tapi itu bukan mengambil uang negara. Toh, mengambil uang pajak. Bukan seperti itu. Mungkin mengambil sedikit uang pajak, tapi akan diusut,” kata Mahfud.
Soal potensi kerugian negara akibat korupsi, kata Mahfud Menteri Keuangan telah berupaya mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 7 triliun.
“Korupsi ada hubungannya dengan anggaran negara yang dicuri, tapi Kementerian Keuangan berhasil mengembalikan Rp 7,08 triliun,” kata Mahfud.
Terkait dugaan tindak pidana pencucian uang sebesar Rp 300 triliun, menurut dia, akan ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum. Mulai dari KPK, Kejaksaan Agung, hingga kepolisian.
Bagaimana tanggapan Kementerian Keuangan? Periksa halaman berikutnya.
Simak Video “Kemenkeu Banyak Ujian: Petugas Hedon – Transaksi Aneh Rp 300 T”
[Gambas:Video 20detik]