Jakarta –
Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) memastikan proses verifikasi subsidi motor listrik sangat rapat dan berlapis. Oleh karena itu, pengguna tidak dapat menggunakan joki atau layanan alternatif untuk menikmati program tersebut.
Juru bicara (juru bicara) Aismoli, Peter Kho, mengaku pihaknya kerap diundang pemerintah untuk berdiskusi saat menyusun rancangan subsidi sepeda motor listrik, termasuk soal skema pembelian dan syarat-syarat yang harus dipenuhi.
Menurutnya, pengguna sepeda motor listrik bersubsidi perlu melalui proses verifikasi yang ketat. Bahkan, saking ketatnya pemeriksaan dilakukan berulang kali, sehingga pendistribusian kendaraan terpaksa tertunda.
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
“Jangan pakai joki karena verifikasinya ketat,” kata Peter Kho saat ditemui di Jakarta belum lama ini.
Aismoli menilai tidak ada joki motor listrik bersubsidi. Foto: ANTARA PHOTO/MUHAMMAD IQBAL
Menurut Peter, pemerintah tidak ingin subsidi sepeda motor listrik salah sasaran dan dinikmati orang kaya. Sebab, kata dia, pemerintah belajar dari kasus minyak bersubsidi yang justru dibeli orang kaya.
“Pemerintah sangat berhati-hati agar subsidi ini tidak salah jalan. Makanya verifikasinya sangat detail. Jadi bukan merek saja yang dikaji, tapi juga pedagang. Perhatian pemerintah bagus sehingga tepat sasaran,” ujarnya. dikatakan.
Lebih lanjut, Peter menegaskan, satu KTP hanya bisa membeli satu sepeda motor listrik bersubsidi. Sedangkan sepeda motor yang sudah dibeli tidak bisa dijual lagi ke toko atau bekas.
“Pemerintah itu pintar, jadi yang mereka pikirkan adalah bagaimana agar masyarakat menengah ke bawah tidak menjadi korban,” ujarnya.
Tegangan motor listrik. Foto: dok. Telkomsel
Diketahui, subsidi sepeda motor listrik sendiri merupakan pemotongan harga langsung sebesar Rp 7 juta per unit kendaraan. Hingga saat ini, ada 14 model sepeda motor listrik yang dapat menikmati program tersebut. Motor listrik harus memiliki kandungan lokal minimal 40 persen.
Tidak semua orang bisa membeli sepeda motor listrik bersubsidi, hanya kalangan tertentu saja yang boleh membelinya.
Pertama, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR). Kedua, penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro atau BPUM. Ketiga, penerima bantuan subsidi upah. Keempat, penerima subsidi listrik 450-900 VA.
Simak Videonya “Tetap Berani! Wujud ‘Listrik’ Yamaha XSR 155 Jadi Motor Listrik”
[Gambas:Video 20detik]
(sfn/din)