Jakarta –
Penuh sesak menjadi masalah klasik yang tak pernah usai di DKI Jakarta. Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah namun belum berhasil mengatasi kemacetan lalu lintas di ibu kota.
Sekretaris Badan Pengelola Transportasi (BPTJ) Kementerian Perhubungan Jabodetabek Agung Rahardjo mencontohkan beberapa program yang sudah dilaksanakan seperti 3 in 1 hingga ganjil genap.
“Sekali lagi 3 in 1 dilakukan, banyak dampak negatifnya dan masih ada kemacetan lalu lintas, dan sekarang kebijakan ganjil genap diterapkan lagi, masih macet,” ujarnya dalam acara Green Road Campaign 2023 yang digelar dan disiarkan di YouTube BPTJ, Rabu (15/2/2023).
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
Solusi lain adalah melalui kebijakan satu arah, yang pada akhirnya tidak berhasil penyumbatan. Selain Jakarta, kebijakan satu arah juga diterapkan di kota-kota lain.
“Kemudian kebijakan satu arah, setelah sekian lama macet. Kegiatan satu arah sudah banyak dilakukan di beberapa kota, baik di Jakarta maupun Jabodetabek, namun masih terjadi kemacetan.
Pemerintah juga telah menerapkan aturan roadblock bagi kendaraan besar di jalan tol. Kendaraan besar membatasi lalu lintas di jalan tol dengan harapan dapat mengurangi kemacetan.
Apa itu ERP?
Akhir-akhir ini kita banyak mendengar tentang kebijakan jalan tol alias electronic road pricing (ERP). Meski Pemprov DKI Jakarta menyatakan tidak akan mengimplementasikan ERP dalam waktu dekat.
“Kalau dengar sekarang di Jakarta ada solusi kemacetan, tentu dengar ERP itu apa. Itu salah satu solusi terakhir,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Perhubungan BPTJ Tatan Rustandi menekankan pembenahan sistem angkutan umum, misalnya memberikan kemudahan akses.
“Sebagus apapun kemacetan di Jakarta untuk menciptakan sistem transportasi yang baik, tanpa dukungan sistem transportasi yang baik di sekitarnya, kemacetan akan tetap terjadi,” jelasnya.
Akibatnya, masyarakat cenderung menggunakan kendaraan pribadi untuk bepergian. Oleh karena itu penting untuk menciptakan pemerataan dan keseimbangan dalam mengembangkan kendaraan umum.
Simak Video “ERP Mendapat Penolakan, Pemprov DKI Siap Taati Keputusan DPRD”
[Gambas:Video 20detik]
(gambar/angka)