Jakarta –
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan siap mengungkap skandal impor ilegal tersebut sepatu bekas. Meski menurut Agus, sepatu bekas belum termasuk dalam kategori Lartas (Larangan).
“Kita tidak punya Lartas (sepatu bekas), tapi itu yang harus kita khawatirkan karena itu yang ingin saya bongkar,” ujarnya usai Grand Launching PIDI 4.0 di Jakarta, Selasa (14/3/2023).
Agus menjelaskan, sepatu bekas ilegal yang masuk ke Indonesia awalnya merupakan sumbangan masyarakat kepada pemerintah Singapura. Negara tetangga memiliki program daur ulang sepatu untuk pembangunan fasilitas olahraga.
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
“Sepatu ini merupakan sumbangsih kepada pemerintah Singapura, dimana pemerintah Singapura memiliki program daur ulang dan juga program pemanfaatan sepatu bekas sebagai bahan baku pembangunan fasilitas lapangan olahraga,” lanjutnya.
Kini pemerintah Singapura dan pemerintah Indonesia telah berkoordinasi agar program tersebut tidak bocor ke Indonesia. Pasalnya, menurut Agus, sangat merugikan industri sepatu tanah air.
“Pemerintah Singapura dan kami sudah berkoordinasi agar program tersebut tidak bocor ke Indonesia, malah dikirim sepatu bekas yang seharusnya dijadikan lapangan olahraga ke sana, ke Indonesia. Kami melihat salah satu sektor yang menderita adalah sepatu,” ujarnya. dikatakan. dia telah menjelaskan.
Sebelumnya, Deputi Bidang Usaha Kecil dan Menengah Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rahman, menyarankan kepada Kementerian Perdagangan dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai agar sepatu bekas termasuk sebagai barang yang dilarang impornya.
“Kami akan dorong masukan ke Larangan Sanksi (Lartas), karena industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) atau larangan sepatu belum masuk. Jadi hanya pakaian bekas. Jadi kami usulkan ini masuk dalam larangan pembatasan impor,” jelasnya.
(gambar/angka)