Jakarta –
Seorang tukang becak menipu seorang teller bank BCA dan menguras dana nasabah sebesar Rp 345 juta. Pasalnya, penipu memiliki data pribadi pemilik akun, mulai dari buku tabungan, kartu identitas hingga nomor PIN.
Direktur Utama PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Jahja Setiaatmadja menilai para kasir telah menjalankan tugasnya sesuai prosedur.
“Ini penipuan dan kelalaian pelanggan. Kami yakin dan membela kasir kami tidak bersalah,” kata Jahja kepada detikcom, Jumat (20/1/2023).
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
Jahja menegaskan bahwa kejadian tersebut merupakan pencurian data nasabah karena kelalaian. Menurutnya, BCA bisa dimintai keterangan sebagai saksi.
Selain itu, menurut Jahja, sebagai nasabah perlu hati-hati menyimpan KTP, PIN, dan buku tabungan.
Executive Vice President Corporate Communications & Social Responsibility BCA Hera F. Haryn mengungkapkan, kasus tersebut saat ini sedang dalam proses di pengadilan.
“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan sehingga BCA belum bisa memberikan masukan terkait materi atau soal perkara hingga putusan pengadilan keluar,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pihaknya yakin dan percaya bahwa sistem peradilan dan fungsi penegakan hukum mampu memberikan keadilan dalam penyelesaian kasus ini.
(kil/hn)