Jakarta –
Kejadian bom bunuh diri yang terjadi di Astana Anyar Polsek Bandung Kota pagi tadi. Peristiwa ini mengakibatkan 11 orang menjadi korban bom bunuh diri.
Sebanyak 10 orang korban merupakan polisi yang aktif bekerja pada saat kejadian. Dengan demikian, BPJS Ketenagakerjaan memastikan seluruh peserta yang menjadi korban mendapatkan manfaat dan pelayanan optimal dari rumah sakit.
“Seluruh keluarga besar BPJS Ketenagakerjaan turut berduka cita atas kejadian bom bunuh diri di Astana Anyar Polres Bandung,” kata Deputi Humas BPJS Ketenagakerjaan Budi Hananto kepada detikcomRabu (7/12/2022).
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
“Sebagai lembaga yang diamanatkan untuk menyelenggarakan program jaminan sosial kerja, kami akan memastikan seluruh peserta kami yang menjadi korban mendapatkan manfaat dan pelayanan yang optimal dari rumah sakit,” jelasnya lebih lanjut.
Untuk itu, hingga saat ini BPJS Ketenagakerjaan terus memantau perkembangan event dan berkoordinasi dengan pihak terkait agar dapat ditindaklanjuti.
“Sampai saat ini kami masih melakukan inventarisasi dan menunggu laporan resmi dari pihak kepolisian terkait nama korban dari kejadian tersebut,” kata Budi.
BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan beberapa layanan dan manfaat kepada para korban bom bunuh diri dalam bentuk:
– Biaya pengobatan tidak terbatas sesuai indikasi medis sampai sembuh.
– Apabila dalam masa pemulihan, korban untuk sementara tidak dapat bekerja, BPJS Ketenagakerjaan juga akan memberikan santunan pengangguran sementara (STMB) sebesar 100% dari gaji yang dilaporkan selama 12 bulan, selanjutnya 50% dari gaji sampai sembuh.
– Jika peserta memiliki disabilitas, mereka akan mendapatkan manfaat Return To Work (bantuan untuk kembali bekerja)
– Santunan kematian karena JKK sebesar 48x gaji yang dilaporkan
– Bantuan beasiswa untuk 2 orang anak, mulai dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi, maksimal Rp 174 juta.
(fdl/fdl)