Jakarta –
Lingkungan BUMN (BUMN) harus dilindungi dari praktik penipuan dan harus mencegah penggunaan uang publik untuk keuntungan pribadi.
Menteri BUMN Erick Thohir mencoba memberantas praktik korupsi di BUMN. Hal ini sejalan dengan upaya global untuk mewaspadai potensi korupsi dan mengeluarkan daftar hitam korupsi sebagaimana yang dikeluarkan Bank Dunia.
“Korupsi tidak memiliki tempat dalam pembangunan,” kata Presiden Grup Bank Dunia David Malpass di situs web Bank Dunia edisi Oktober yang ditulis Sabtu (24/12/2022).
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
Ia menjelaskan bahwa Bank Dunia bekerja sama dengan Vice President of Integrity (INT), Office of Suspension and Debarment (OSD), dan Sanctions Board untuk memerangi korupsi.
INT adalah unit independen dalam Grup Bank Dunia yang bekerja untuk mendeteksi, mencegah, dan mencegah penipuan dan korupsi dalam operasi yang didanai oleh Grup Bank Dunia, staf Grup Bank Dunia, atau vendor perusahaan.
OSD adalah tingkat pertama dari sistem ajudikatif Bank Dunia dan bertanggung jawab untuk memeriksa secara tidak memihak apakah ada cukup bukti bahwa suatu entitas yang diselidiki oleh INT telah terlibat dalam pelanggaran yang dapat dikenakan sanksi dan, jika demikian, menentukan sanksi yang sesuai.
Erick Thohir pun mengambil langkah menyiapkan daftar hitam tersebut. Erick mempersilakan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit terhadap BUMN yang dituju. Hanya Presiden Republik Indonesia yang dapat membatalkan hasil pemeriksaan BPKP tersebut.
“Saya dorong masuk daftar hitam. Nilai-nilai inti MORAL harus dijaga. Yang bertanda korupsi masuk daftar hitam. Dalam audit BPKP, hanya Presiden yang bisa membatalkan. Saya (Menteri BUMN) tidak akan membatalkan karena itu akan terlihat politis,” katanya dalam keterangan tertulis.
Lanjutkan ke halaman berikutnya.
Simak Video “Erick Thohir Dukung Dukungan Jadi Ketua Umum PSSI: Tunggu Waktu yang Tepat”
[Gambas:Video 20detik]