Jakarta –
PT Pertamina Hulu Energi (PHE) menyebut ada potensi penambahan cadangan minyak Indonesia hingga 1 miliar barell oil equivalent (BOE). Potensi ini bisa terwujud apabila enam blok minyak dan gas (migas) bisa beroperasi secara lebih ekonomis.
Direktur Utama PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Wiko Migantoro mengatakan, keekonomisan ini diharapkan dapat terwujud dengan peralihan kontrak bagi hasil keuntungan alias tax insentif dari gross split ke simplified gross split ataupun ke cost recovery untuk dijadikan dasar kerja sama dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKSK).
“Memang ada pembahasan (peralihan skema) itu dengan ESDM dan SKK Migas dan sudah ada notulennya . Kalo saya sih yang kalau lapangan itu jadi ekonomis, kita akan ada tambahan cadangan sekitar 1 miliar barell oil equivalent dari berapa ya, 6 blok kita,” terang Wiko saat ditemui di Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (26/9/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wiko menjelaskan dua dari enam blok migas tersebut antara lain Blok Migas South East Sumatera (SES) dan Blok Rokan. Dengan peralihan skema tax insentif, diharapkan produksi blog migas tersebut bisa lebih ekonomis.
Untuk proses peralihannya sendiri saat ini masih dalam tahap pembahasan, salah satunya lewat Focus Discussion Group (FGD) bersama para pengelola blok migas. Selain perpindahan skema ke cost recovery, Kementerian ESDM juga sudah menyediakan skema simplyfied gross split untuk menjadi salah satu opsi.
“Dari ESDM juga sudah mencanangkan simplified gross split itu yang kita coba lakukan bersama lah. Kan tujuannya sama-sama pemerintah untuk meningkatkan produksi beberapa lapangan yang nggak ekonomis, jadi ekonomis. Nah itu tambahan cadangan oil equivalent-nya sekitar 1 miliar barel,” jelasnya.
Langkah ini juga sejalan dengan revisi Peraturan Menteri ESDM (Permen) Nomor 8 tahun 2017 perihal skema kontrak bagi hasil Gross Split hulu minyak dan gas bumi (migas) yang masih terus dikebut pemerintah. Ia berharap, tahun depan aturan tersebut rampung dan bisa diterbitkan.
(shc/hns)