Jakarta –
Kementerian PUPR menandatangani Pakta Integritas Kegiatan Pembangunan Infrastruktur Ibukota (IKN) baru. Di sisi lain, Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mengawasi langsung proyek IKN tersebut.
Kapolri PUPR T Iskandar mengatakan, dalam menjalankan tugas pembangunan infrastruktur di IKN, Kementerian PUPR membutuhkan sinergi dan dukungan dari pihak-pihak terkait. Salah satunya dengan Kejaksaan Agung yang membantu kelanjutan pekerjaan pembangunan dari aspek hukum.
“Ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan yang ada dalam pembangunan infrastruktur di IKN perlu dipetakan dan diselesaikan bersama, khususnya dengan Kejaksaan Agung RI melalui mekanisme pengamanan pembangunan strategis sebagai salah satu upaya untuk mengurangi potensi penyimpangan yang terjadi. dapat menghambat kelancaran pembangunan. ,” kata T. . Iskandar dalam kesaksiannya, Kamis (15/12/2022).
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
Iskandar mengapresiasi koordinasi dan komunikasi khususnya antara Kementerian PUPR dengan Kejaksaan Tinggi serta Kejaksaan Negeri Kaltim dan daerah sekitarnya yang selama ini berjalan lancar.
“Koordinasi dan komunikasi ini perlu diintensifkan agar segala upaya antisipasi kendala dan potensi penyimpangan yang mungkin timbul dapat dipetakan dan diselesaikan. Khususnya masalah rantai pasokan material dan pembebasan lahan,” lanjut Iskandar.
Penandatanganan dilakukan oleh Dirjen Sumber Daya Air Jarot Widyoko, Dirjen Jalan Hedy Rahadian, Dirjen Cipta Karya Diana Kusumastuti, Dirjen Perumahan Iwan Suprijanto, dan Dirjen Bina Konstruksi Yudha Mediawan. Disaksikan oleh Jaksa Agung Muda Intelijen Amir Yanto, Sekjen Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah, dan Kapolri Kementerian PUPR T. Iskandar.
Jaksa Agung Muda Intelijen Amir Yanto mengatakan, pihaknya berkomitmen penuh mendukung segala pembangunan yang dilakukan Kementerian PUPR agar dapat berjalan dengan lancar, sehingga tidak ada yang salah atau tidak selesai tepat waktu.
“Kami menghimbau kepada seluruh intel Kejaksaan Agung di Kaltim dan sekitarnya untuk memantau dan memetakan masalah tersebut sejak dini untuk dibahas bersama Kementerian PUPR,” kata Amir Yanto.
Saat ini Kementerian PUPR telah memulai pembangunan fisik infrastruktur dasar antara lain pembangunan Bendungan Sepaku Semoi, IKN Karya/Jalan Logistik (KIPP), pembangunan Jalan Lingkar Sepaku, Ruas IKN Karangjoang – Kariangau. Tol, Kariangau – Tempadung Junction, Tempadung Junction – Jembatan Pulau Balang, serta rumah susun untuk pekerja bangunan.
(hons/hons)