Jakarta –
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Nasional dan Reformasi Birokrasi (PANRB) kebanjiran pengaduan dari instansi pemerintah. Salah satu alasannya adalah Pegawai Negeri Sipil (ASN) rela mengambil cuti untuk menyelesaikan pekerjaannya.
Hal itu disampaikan Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dalam Sosialisasi Peraturan Menteri PANRB (Permen PANRB) No. 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional. Dikatakannya, para PNS ini bersedia mengambil cuti selama 3 hari.
“Kami banyak menerima, setiap daerah mengeluhkan jabatan fungsional banyak staf kami, anak-anak sibuk mengurus angka kredit. Bahkan ada yang mengambil cuti 3 hari hanya untuk mengisi DUPAK (Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit). Libur minimal 7 hari untuk konten DUPAK. Ini yang memberatkan kami,” ujarnya, di Hotel Grand Sahid Raya, Jumat (27/01/2023).
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
Oleh karena itu, penyederhanaan birokrasi ini menjadi salah satu fokus utama Kementerian PANRB. Tak hanya itu, kata Anas, dengan keluarnya Peraturan PANRB No. 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional, penilaian kinerja ASN tidak lagi mengacu pada angka kredit, tetapi pada capaian kinerja.
Senada dengan Anas, Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyanti mengatakan, setelah beleid ini diterbitkan, ASN akan dinilai sesuai Target Kerja Pegawai (SKP).
“Dulu orang di jabatan fungsional harus mengisi SKP untuk nilai kredit, dan angka kredit terlalu curang. Sekarang, angka kredit untuk jabatan fungsional tidak perlu lagi dievaluasi dengan nilai kredit, tetapi disesuaikan dengan SKP. Jadi ada banyak penyederhanaan dalam PermenPANRB ini agar pegawai bisa fokus,” ujar Rini, saat ditemui usai acara.
Rini mengatakan, ASN ini harus cuti karena cukup banyak data yang harus diisi nomor pulsa. Sehingga dengan terbitnya Permenpan ini, selain mengacu pada core value AKHLAK, diharapkan kinerja ASN semakin signifikan dan dapat diukur dampaknya.
“Karena orang sibuk, mereka tidak punya waktu untuk melacak nomor kredit, jadi terkadang mereka mengambil cuti, sehingga tidak fokus. Arti dari PermenPANRB ini adalah diharapkan para pejabat lebih mudah menilai kinerjanya,” pungkasnya.
(ed/ed)