Jakarta –
Kejaksaan Agung (Kejaksaan Agung) terus mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G di wilayah perbatasan, terluar dan tertinggal (3T). Sejumlah pejabat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Infokom) diperiksa oleh Kejaksaan Agung, termasuk Menteri Komunikasi dan Informatika (Menteri Komunikasi dan Informatika) Plat Johnny G.
Sejak penetapan awal tersangka oleh Kejaksaan Agung pada Rabu (4/1) hingga saat ini, puluhan pejabat Kominfo telah dimintai keterangan sebagai saksi, termasuk pejabat dari Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi.kesetiaan).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengungkapkan pemeriksaan saksi-saksi tersebut terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4 dan 5 Kominfo Tahun 2020 -2022.
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
Ketut mengatakan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas perkara yang diperiksa Kejaksaan Agung.
Berikut daftar Kantor Cominfo dan Bakti yang diinspeksi Kejaksaan Agung antara lain:
9 Januari 2023
IA sebagai Associate Policy Analyst di Direktorat Jenderal Pos dan Informatika
10 Januari 2023
IS sebagai Inspektur II pada Inspektorat Nasional Kementerian Komunikasi dan Informatika
11 Januari 2023
JR sebagai Konsultan Hukum Setia
17 Januari 2023
DS sebagai Ketua Umum RITH Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai Kepala Satuan Pemeriksa Internal BaktiMT sebagai Sekjen RI Kementerian Komunikasi dan Informatika
18 Januari 2023
ZL sebagai Dewan Pengawas BaktiBS sebagai Pensiunan Pegawai Negeri Kementerian Komunikasi dan Informatika
19 Januari 2023
FM sebagai Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul
24 Januari 2023
HEP sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Kementerian Komunikasi dan Informatika ASL sebagai Kepala Biro Perencanaan Kementerian Komunikasi dan Informatika
25 Januari 2023
DJ sebagai Direktur Telekomunikasi dan Layanan Informasi Masyarakat & Pemerintahan RNW sebagai Staf Ahli Menkominfo SJU sebagai istri dari AALSAP Tersangka sebagai Dirjen Aplikasi Informatika
26 Januari 2023
Inggris sebagai Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik
30 Januari 2023
SM sebagai Plt. Direktur Pengawasan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan InformatikaBN sebagai Direktur Infrastruktur BaktiGW sebagai Kepala Bagian Pengadaan dan Sistem Informasi Direktorat Sumber Daya Administrasi Bakti
31 Januari 2023
DA sebagai Kepala Divisi Hukum BaktiM sebagai Project Manager Specialist Unit Bakti
8 Februari 2023
DF sebagai Direktur Layanan Telekomunikasi & Informasi untuk Badan Usaha WNW sebagai Staf Spesialis Kementerian Komunikasi dan Informatika
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate yang tidak diperiksa Kejaksaan Agung sebagai saksi Layanan Kominfo korup BTS 4G hari ini kemudian dijadwal ulang menjadi 14 Februari 2023.
Kejaksaan Agung menyatakan membatalkan pemeriksaan Johnny karena menemani Presiden Jokowi ke acara Hari Pers Nasional di Medan, Sumut, dan akan mewakili pemerintah dalam rapat kerja dengan DPR RI pada Senin (13/2).
Untuk penyidikan kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo, Kejaksaan Agung telah menetapkan lima tersangka, yakni:
1. Direktur Kominfo Anang Achmad Latif (AAL)
2. RUPS sebagai Direktur Utama Moratelindo
3. YS sebagai Human Development Specialist (Hudev) Universitas Indonesia Tahun 2020
4. MA sebagai Account Director dari Integrated Accounts Department PT Huawei Tech Investment
5. IH sebagai Komisaris PT Solitech Media Sinergy
Akibat perbuatannya, tersangka diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sementara proses hukum sedang berlangsung, Kejaksaan Agung telah mengeluarkan surat pencegahan terhadap 23 orang yang pergi ke luar negeri, terdiri dari Direktur Bakti Kominfo dan jajarannya serta petinggi industri telekomunikasi.
Simak Video “Mengenai Mundurnya Johnny G. Plate Sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika”
[Gambas:Video 20detik]
(agt/fyk)