Jakarta –
Tetapkan harga kotak atas (STB) telah melonjak setelah penerapan injeksi mematikan untuk TV analog atau Matikan Analog (ASO) pada tanggal 2 November 2022. Hal itu ditanyakan oleh Komisi I DPR kepada Menteri Komunikasi dan Informatika (Menteri Komunikasi dan Informasi) Plat Johnny G.
Anggota Komisi I DPR Christina Aryani memahami, ketika permintaan meningkat dan sebaliknya ketersediaan terbatas, maka akan mempengaruhi harga top box. Namun, masalah harga ini tetap ada.
“Namun, sekarang harga normal lagi dan memang ada set top box dari luar yang masuk dengan harga Rp 60 ribu hingga Rp 80 ribu, tapi belum dikonfirmasi Kominfo,” kata Christina, Rabu (23). /11/2022).
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
Hal senada juga ditanyakan Kresna Dewanata Phrosakh terkait harga set top box yang harus didukung televisi analog mendapatkan pos televisi digital ini.
“Sebenarnya perlu ada pengawasan atau dibiarkan saja Pak Menteri terkait STB agar masyarakat bisa membelinya meski harganya bervariasi,” ujar Kresna.
Untuk informasi anda, harga set top box tv digital sendiri bervariasi dari yang termurah sekitar Rp 150 ribu hingga Rp 300 ribu tergantung fiturnya. Namun ketika penerapan ASO berakhir, harga barang ini melonjak menjadi Rp 400.000.
Menjawab pertanyaan tersebut, Menkominfo mengungkapkan bahwa pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Infokom) tidak dapat menetapkan harga set top box di pasaran.
“Dalam pengadaan set top box, Kominfo tentu tidak bisa mengontrol harga dan suplai di pasar, karena itu merupakan mekanisme pasar tersendiri dan sebelumnya kita ditanya tentang operasi pasar, misalnya dilakukan oleh Kemendag dan produksi. oleh Kementerian Perindustrian,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny.
Meski begitu, Kominfo sudah bersertifikat TV digital set top box yang beredar di pasaran. Standar ini tentunya untuk menjamin kenyamanan masyarakat dan mendapatkan hak jika terjadi sesuatu pada barang tersebut.
“Kami memang menyampaikan pentingnya beberapa standar set-top box agar masyarakat tidak dirugikan. Untuk itu, kami telah menunjuk 46 produsen set top box yang memproduksi 84 tipe yang kami anggap bertanggung jawab,” ujar Menkominfo.
“Begitulah. Soal operasi harga dan sebagainya, itu bukan kewenangan Kominfo, kita tidak bisa ikut campur sampai situ,” pungkasnya.
Simak Video “Mahfud Md Sampaikan Daftar Stasiun TV yang Masih Bandel Pakai Siaran Analog”
[Gambas:Video 20detik]
(Agustus/Februari)