Jakarta –
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Infokom) akan memperluas penghapusan pos televisi analog. Bersamaan dengan itu, distribusi set top box TV digital gratis juga terus melaju kencang.
Sejauh ini ada lima calon daerah penyiaran yang akan mematikan siaran TV analog dan menggantinya dengan TV digital atau dikenal dengan TV siaran. Matikan Analog (ASO), yaitu Bali, Kalimantan Selatan-1, Sulawesi Selatan-1, Sumatera Selatan-1, dan Sumatera Utara-1.
Direktorat Penyiaran Ditjen PPI Kementerian Komunikasi dan Informatika mengungkapkan, saat ini realisasi pendistribusian kelima wilayah tersebut masih tergolong rendah. Adapun syarat menjalankan ASO, perangkat pendukung siaran TV digital hingga dekoder gratis tersebar merata di wilayah tersebut.
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
Sebagai informasi, TV swasta yang dimaksud adalah yang tergabung dalam Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), yaitu Emtek Group (SCTV, Indosiar), MNC Group (RCTI, GTV), Transmedia (Trans TV, Trans 7), Grup Media ( Metro TV), Grup VIVA (TV One, ANTV).
Area Posting Perlu Dipercepat untuk Pembagian Set Top Box Gratis:
Bali:
– Kabupaten Jembrana
– Kabupaten Tabanan
– Kabupaten Badung
– Kabupaten Badung
– Kabupaten Klungkung
– Kabupaten Bangli
– Kabupaten Karangasem
– Kabupaten Buleleng
– Kota Denpasar
Kalimantan Selatan-1:
– Kecamatan Daratan Laut
– Kabupaten Banjar
– Kabupaten Barito Kuala
– Kota Banjarmasin
– Kota Banjarbaru
Sulawesi Selatan-1:
– Kabupaten Takalar
– Kabupaten Gowa
– Kabupaten Maros
– Kabupaten Kepulauan Pangkajene
– Kota Makasar
Sumatera Selatan-1:
– Kabupaten Ogan Komering Ilir
– Kabupaten Banyuasin
– Kabupaten Ogan Ilir
– kota palembang
Sumatera Utara-1:
– Kabupaten Langkat
– Kabupaten Deli Serdang
– Kabupaten Serdang Bedagai
– Kota Medan
– Kota Binjai
– Kota Tebing Tinggi
Tidak semua orang mendapatkan bantuan ini, karena yang berhak menerima set top box gratis adalah mereka yang berasal dari keluarga sangat miskin.
Syarat dan Cara Mendapatkan Set Top Box Gratis :
Wilayah Terdampak Analog Switch Off (ASO) Termasuk rumah tangga sangat miskin menurut Data Target Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Ekstrim (P3KE) Memiliki TV analog Memiliki identitas diri (e-KTP)
Apabila detikers memenuhi kriteria dan syarat sebagai penerima set top box TV digital gratis, namun tidak mendapatkan bantuan, disarankan untuk segera melakukan pengecekan.
Mekanisme Pengiriman Bantuan Set Top Box Gratis Secara Gratis:
Masuk ke website https://cekbantuanstb.kominfo.go.id Masukkan NIK dan kode captcha Anda pada tempat yang disediakan Klik “Cari” Jika Anda terdaftar sebagai penerima, Anda dapat menghubungi Call Center 159 atau mengunjungi lokasi Posting Penanganan Cepat Bantuan STB dengan membawa KTP dan KK asli Anda Jika mengalami kendala dalam mengakses website, masyarakat dapat menghubungi Call Center 159 atau nomor telepon pos. Jam operasional layanan call center: Senin – Jumat (kecuali hari libur) 08.00 – 16.00 WIB
Pemerintah telah menerapkan mematikan TV analog di 265 kabupaten/kota dari 514 kabupaten/kota. Pemerintah terus melakukan digitalisasi penyiaran di 249 kabupaten/kota lainnya.
Jika mengacu pada UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, proses pasca peralihan televisi analog ke televisi digital harus diselesaikan selambat-lambatnya 2 November 2022.
Namun pada hari H, Kominfo mengumumkan bahwa penangguhan akan dilakukan di 230 kabupaten/kota dari 514 kabupaten termasuk 14 kabupaten/kota di wilayah Jabodetabek.
Hingga data terakhir, implementasi lethal injection TV analog di 265 kabupaten/kota dari 514 kabupaten/kota. Alhasil, masih ada pekerjaan rumah untuk mendigitalkan penyiaran di 249 kabupaten/kota lainnya.
Simak Video “Mahfud Md Sampaikan Daftar Stasiun TV yang Masih Bandel Pakai Siaran Analog”
[Gambas:Video 20detik]
(agt/fai)