Jakarta –
Komisi III DPR RI akan menggelar rapat lanjutan untuk membahasnya Transaksi Rp 300 triliun yang menjadi perbincangan di masyarakat akhir-akhir ini. Pertemuan itu dilakukan untuk mengklarifikasi masalah tersebut.
“Setelah rapat dengan PPATK kemarin, Komisi III sepakat menggelar rapat lanjutan untuk mengklarifikasi dan menjelaskan kasus dugaan pencucian uang Rp 300 triliun,” kata anggota Komisi III Gerindra Habiburokhman kepada detikcom melalui pesan singkat, Jumat (24/3/2023).
Ada dua agenda yang akan digelar. Pertama, Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara Komisi III dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU) yang dijadwalkan pada 29 Maret.
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
Mereka yang diundang adalah Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD sebagai ketua panitia, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana sebagai sekretaris panitia, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebagai anggota.
“RDPU bersama Komnas Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dijadwalkan pada Rabu, 29 Maret. Yang diundang hadir adalah Bapak Mahfud MD sebagai Ketua, Bapak Ivan sebagai Sekretaris dan Ibu Sri Mulyani sebagai anggota, ” dia berkata.
Agenda selanjutnya adalah kelanjutan rapat kerja antara Komisi III dengan PPATK. Pertemuan dijadwalkan pada Kamis, 11 April 2023.
“Kami berharap dua agenda itu bisa membuat kasus Rp 300 triliun jelas dan jelas,” ujarnya.
Simak Video “Legislator Demokrasi Singgung Motif Politik Soal Mahfud Sebar Rp 300 T”
[Gambas:Video 20detik]
(acd/gbr)