Jakarta –
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo mengatakan, Kepala IKN Nusantara Bambang Susantono berpenghasilan Rp 172,71 juta per bulan. Jika dikaitkan dengan industri otomotif, Bambang Susantono bisa membeli 10 unit Honda BeAT setiap bulan.
Dikutip detiknews, penghasilan Kepala Otoritas Ibukota Nusantara (IKN Nusantara) diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2023 tentang Hak Finansial dan Fasilitas Lain Bagi Pimpinan dan Wakil Penguasa Ibukota Nusantara. Dalam beleid tersebut, Jokowi mengatur bahwa pendapatan sebesar Rp 172,71 juta per bulan berasal dari beberapa komponen antara lain:
1. Gaji pokok Rp 5,04 juta.
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
2. Tunjangan terlampir (Keluarga dan beras) Rp 648.480.
3. Tunjangan jabatan Rp 13,60 juta.
4. Tunjangan kinerja Rp 153,4 juta.
Sedangkan Wakil Ketua Badan IKN mendapatkan Rp 155,18 juta.
1. Gaji pokok: Rp 4,89 juta.
2. Tunjangan melekat (keluarga dan beras): Rp 634.770.
3. Tunjangan Posisi: Rp 11,56 juta
4. Tunjangan Kinerja: Rp 138,07 juta
Adapun 1 unit Honda Beat saat ini pada Rabu (1/2/1985) harganya Rp 17.720.000. Artinya, jika gaji kepala Otoritas IKN dibeli untuk Honda BeAT, minimal bisa dibeli 10 unit setiap bulan.
Simak video “Perkembangan IKN Terus Maju, Ini Kemajuan!”
[Gambas:Video 20detik]
(lth/rgr)