Jakarta –
Satgas Tangani Hak Penagihan Nasional Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) kembali menyita harta debitur/debitur untuk memenuhi kewajiban pembayaran utang kepada negara. Kali ini giliran aset atas nama PT Tjitajam seluas 538.000 m2.
Satgas BLBI melakukan kegiatan penertiban fisik berupa pemasangan rambu-rambu pada Aset eks BPPN/eks BLBI berupa tanah seluas ± 538.000 m2 di Desa Cipayungjaya Kecamatan. Bojonggede, Kabupaten Bogor (sekarang Kelurahan Cipayungjaya, Kecamatan Cipayung, Kota Depok), Jawa Barat. Mengenai nilai asetnya, sedang dalam proses evaluasi.
Aset eks BLBI di Cipayung dikuasai pemerintah Foto: Dok. Satgas BLBI
Aset tersebut merupakan Agunan Yang Diambil Alih (BJDA) eks PT Bank Central Dagang/bekas debitur PT Mitra Unggul Bina Nusa dan diperhitungkan sebagai pengurang kewajiban PT Bank Central Dagang oleh BPPN. Aset tersebut telah dicatat sebagai aset milik pemerintah dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat/Laporan Keuangan Transaksi Khusus yang saat ini dikelola oleh Kementerian Keuangan atau Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
“Penertiban fisik aset tanah eks BPPN eks BLBI dilakukan oleh Satgas BLBI dimulai dengan apel pagi pukul 08.00 WIB oleh seluruh petugas dan dilanjutkan dengan pemasangan rambu di 15 lokasi,” ujar Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban . dalam keterangan tertulis, Rabu (17/5/2023).
Rionald mengatakan, kegiatan tersebut pada dasarnya untuk menegakkan hak-hak negara. Apabila ada pihak lain yang keberatan, dapat dilakukan tindakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Aset real estat eks BLBI di atas menjadi prioritas untuk ditangani Satgas BLBI. Aset yang telah dikuasai secara fisik akan dioptimalkan pengelolaannya sesuai ketentuan yang berlaku.
“Untuk tahap selanjutnya, Satgas BLBI telah merencanakan penertiban fisik aset real estate yang tersebar di berbagai kota/kabupaten di Indonesia,” katanya.
Tonton juga videonya: Jokowi tak akan menyerah pemberantasan mega koruptor Tanah Air
[Gambas:Video 20detik]
(bantuan/gambar)