Jakarta –
SEBUAH pegawai bank berinisial NK membobol uang nasabah prioritas di cabang Bank Himbara Tangerang. Jumlah uang yang dibobol pun tak main-main, mencapai Rp 8,5 miliar. Ini adalah ceritanya.
NK saat ini ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten sebagai tersangka kasus korupsi penggelapan dana nasabah. Tersangka melakukan penganiayaan dengan transaksi debit internet banking pada rekening korban. Transaksi debit dilakukan beberapa kali sebesar Rp 8,5 miliar.
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
“1 nasabah korban adalah nasabah prioritas, yang bersangkutan memiliki rekening di bank dan atas dasar itu yang bersangkutan melakukan transaksi yang tidak wajar,” ujar Aspensus Pidana Kejaksaan Tinggi Banten Ricky Tommy Hasiholan seperti dikutip detiknews, Jumat (20/1 ). /2023).
Tersangka NK beberapa kali melakukan transaksi pembobolan rekening nasabah prioritas hingga miliaran rupiah. “Multiple transaction sebesar Rp 8,5 miliar, ada sebelas transaksi,” jelasnya.
Salah satu bank Himbara kemudian mengganti uang yang dicuri dari korban pada 22 dan 23 Desember 2022. Penyelidikan ini terungkap bekerja sama dengan departemen perbankan internal.
Tersangka NK sendiri langsung ditahan di Rutan Kelas IIB Serang untuk kepentingan penyidikan selama 20 hari ke depan. Alasan penangkapan karena takut tersangka kabur, menghilangkan barang bukti dan alasan obyektif ancaman pidana penjara lebih dari 5 tahun.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, pihaknya sedang melakukan penyelidikan atas kasus penggelapan atau penyelewengan dana nasabah di sebuah bank Himbara di Tangerang. Nilai Rp 8,5 miliar yang dicuri adalah milik nasabah prioritas.
“Saya ingin mengklarifikasi surat perintah penyidikan, ini terkait dugaan korupsi pengelolaan simpanan nasabah prioritas yang terjadi di bank Himbara cabang Tangerang, Banten sehingga merugikan keuangan negara,” kata Kajati Leonard kepada wartawan , Kamis. (5/1).
Baca cerita selengkapnya di sini.
(fdl/fdl)