Jakarta –
Mulai 20 Maret 2023, pemerintah akan memberikan bantuan atau subsidi untuk pembelian kendaraan listrik baru. Bantuan ini hanya mencakup mobil listrik baterai penuh. Sedangkan mobil hybrid belum mendapat jatah. Menurut Bos Tol Jusuf Hamka, bantuan ini juga harus mencakup mobil hybrid.
Operator tol sekaligus pemilik PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), Jusuf Hamka, membeli mobil listrik untuk digunakan sebagai kendaraan operasional karyawannya. Jusuf diketahui membeli 85 unit Wuling Air ev, 18 unit Toyota bZ4X, 4 unit Lexus RZ, hingga 5 unit mobil hybrid Toyota Kijang Innova Zenix.
Jusuf memberikan tanggapan positif atas adanya kebijakan ini, meski dirinya tidak diuntungkan dengan membeli mobil listrik sebelum kebijakan ini diterapkan. “Ya bagus, tapi kami belum dapat subsidi dari pemerintah,” kata Jusuf kepada detikOto di arena GJAW 2023, JCC Senayan, Jakarta (10/3/2023).
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
Lanjut Jusuf, subsidi juga harus digunakan untuk mobil hybrid. Pasalnya, mobil hybrid menjadi jembatan bagi pengguna yang menggunakan mobil konvensional yang ingin beralih ke kendaraan listrik.
“Hybrid juga harus mendapat subsidi dari pemerintah, bukan hanya mobil listrik. Ini karena masyarakat tidak paham, masyarakat yang menggunakan mobil konvensional harus beralih ke mobil hybrid dulu. Dari hybrid (baru) ke listrik,” lanjut Jusuf.
“Kalau semuanya dipercepat ke listrik, masyarakat kita, terutama kalangan menengah ke bawah, takut dengan nilai jualnya, sehingga pemerintah harus pintar-pintar dalam hal ini. Jadi hybrid juga harus disubsidi, (terutama) yang punya banyak konten lokal,” katanya.
Toyota Kijang Innova Zenix mobil hybrid Foto: Rifkianto Nugroho/detikcom
Sebelumnya, pada Desember 2022, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, mobil hybrid akan menjadi jenis kendaraan yang mendapat subsidi agar harganya lebih terjangkau. Saat itu disebutkan mobil hybrid mendapat subsidi Rp 40 juta, sedangkan mobil listrik mendapat Rp 80 juta.
Namun, dalam keterangan terbarunya, Agus mengecualikan mobil hybrid dari kategori kendaraan yang mendapat subsidi. “Tidak ada hybrid. Pemerintah tidak bisa membantu,” kata Agus usai konferensi pers Insentif Kendaraan Listrik Berbasis Baterai.
Artinya, saat ini hanya ada dua mobil listrik rakitan lokal yang mendapat subsidi dari pemerintah. Yang pertama adalah Wuling Air ev, kemudian yang kedua adalah Hyundai Ioniq 5. Kedua mobil tersebut telah memenuhi syarat TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) 40%.
Simak videonya “RI subsidi Rp 80 juta untuk mobil listrik, negara lain gimana?”
[Gambas:Video 20detik]
(lua/rgr)