Jakarta –
Di media sosial, seorang wanita mengamuk di kantor bank. Dalam narasi video tersebut, wanita tersebut disebut sebagai nasabah bank BTN yang meminta pengembalian dana.
Dari video yang diunggah di TikTok, wanita itu sempat membuat ulah petugas bank dan merujuk pada jangka waktu 8 bulan.
“Pak kembalikan dana saya, dana saya sudah 8 bulan pak, itu uang warisan keluarga. Kembalikan dana saya,” kata perempuan itu, terlihat dari rekaman video pada Sabtu (17/3/2023).
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
Menanggapi kejadian tersebut, BTN mengimbau nasabah untuk menjaga kerahasiaan data pribadi berupa identitas diri, buku tabungan, PIN dan data pribadi lainnya. Hal ini harus dilakukan untuk menghindari hal-hal yang dapat merugikan pelanggan.
Corporate Secretary Bank BTN Achmad Chaerul mengatakan, permasalahan nasabah tersebut saat ini sedang dalam proses hukum untuk diselesaikan.
“Masalah ini sudah kami laporkan ke aparat penegak hukum, untuk itu kami berharap pelanggan bisa bekerja sama untuk mengatasi masalah ini,” ujar Chaerul dalam keterangannya.
Menurut Chaerul, Bank BTN menjamin keamanan seluruh transaksi nasabah dengan menerapkan Prudential Banking dan Good Corporate Governance sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Lebih lanjut Chaerul meminta semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan agar bisa melihat fakta yang sebenarnya. Bank BTN akan senantiasa berpegang teguh pada asas dan tunduk pada hukum serta tunduk dan melaksanakan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
“Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan tidak akan melindungi pihak manapun yang terbukti melakukan pelanggaran hukum,” pungkasnya.
(kil/hn)