Jakarta –
Curahan hati Fatimah Zahratunnisa di media sosial memang menyedot perhatian. Fatimah merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang pernah menjuarai lomba menyanyi di Jepang.
Namun, yang menjadi sorotan cerita adalah ketika Fatimah hendak mengirimkan pialanya ke Indonesia, dia justru ‘ditinju’. kebiasaan. Masalah ini juga mendapat perhatian Kementerian Keuangan.
Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo melalui unggahan Twitternya meminta maaf dan mengaku menyesal atas pengalaman yang diterima Fatimah Zahratunnisa.
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
Ia mengatakan, ke depan, jajaran Kementerian Keuangan berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan kebiasaan.
“Ibu @zahratunnisaf mewakili Kementerian Keuangan, kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan. Kami sangat bersimpati dan menyesali kejadian ini. Doa kami untuk Ibu Zahra semakin sukses. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan,” kata Yustinus melalui kicauannya di akun @prastow. , dikutip Selasa (21/3/2023).
Fatimah pun tampak membalas cuitan yang diunggah Yustinus. Ia menyampaikan terima kasih dan meminta Kementerian Keuangan meninjau kembali aturan pajak hadiah atas hasil pencapaian tersebut.
“Terimakasih pak. Tweet saya ini murni dari sakit hati orang lain yang merasa tidak dihargai atas prestasinya. Usulan saya untuk menetapkan aturan pajak hadiah prestasi dengan bukti surat-surat yang lengkap dan jelas untuk pembebasan pajak sebagai bentuk apresiasi kecil. ,” cuit Fatimah menanggapi Yustinus.
Kronologi Fatimah ‘bias’ Bea Cukai ada di halaman berikutnya.