liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138
Heboh Kirim Piala 'Dipalak' Bea Cukai Rp 4 Juta Berujung Kemenkeu Minta Maaf


Jakarta

Curahan hati Fatimah Zahratunnisa di media sosial memang menyedot perhatian. Fatimah merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang pernah menjuarai lomba menyanyi di Jepang.

Namun, yang menjadi sorotan cerita adalah ketika Fatimah hendak mengirimkan pialanya ke Indonesia, dia justru ‘ditinju’. kebiasaan. Masalah ini juga mendapat perhatian Kementerian Keuangan.

Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo melalui unggahan Twitternya meminta maaf dan mengaku menyesal atas pengalaman yang diterima Fatimah Zahratunnisa.

IKLAN

GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN

Ia mengatakan, ke depan, jajaran Kementerian Keuangan berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan kebiasaan.

“Ibu @zahratunnisaf mewakili Kementerian Keuangan, kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan. Kami sangat bersimpati dan menyesali kejadian ini. Doa kami untuk Ibu Zahra semakin sukses. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan,” kata Yustinus melalui kicauannya di akun @prastow. , dikutip Selasa (21/3/2023).

Fatimah pun tampak membalas cuitan yang diunggah Yustinus. Ia menyampaikan terima kasih dan meminta Kementerian Keuangan meninjau kembali aturan pajak hadiah atas hasil pencapaian tersebut.

“Terimakasih pak. Tweet saya ini murni dari sakit hati orang lain yang merasa tidak dihargai atas prestasinya. Usulan saya untuk menetapkan aturan pajak hadiah prestasi dengan bukti surat-surat yang lengkap dan jelas untuk pembebasan pajak sebagai bentuk apresiasi kecil. ,” cuit Fatimah menanggapi Yustinus.

Kronologi Fatimah ‘bias’ Bea Cukai ada di halaman berikutnya.