Jakarta –
Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) mengusulkan penyesuaian harga beli gula di tingkat petani.
“Untuk HPP, APTRI mengusulkan Rp 15.000/kg,” kata Sekjen APTRI Nur Khabsyin, Jakarta, Jumat (12/5/2023).
Usulan kenaikan HPP ini tentu bukan tanpa alasan. APTRI menilai penyesuaian harga pembelian di tingkat petani sudah memperhitungkan Biaya Pokok Produksi (BPP) gula dari beberapa komponen yang mengalami kenaikan.
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
“Tentunya kalau HPP naik karena Biaya Pokok Produksi (BPP) gula juga naik termasuk kenaikan biaya akibat penggunaan pupuk nonsubsidi, upah tenaga kerja dan biaya transportasi,” ujarnya.
Selain itu, penyesuaian harga di tingkat petani juga perlu dilakukan menyusul penurunan produksi tebu.
“Saat ini produksi tebu di lapangan berkurang, rata-rata penurunannya sekitar 20 persen. Jadi, misalnya satu hektar bisa menghasilkan 100 ton, sekarang hanya tersisa 80 ton tebu. Penyebabnya perubahan iklim. akibat El-Nino ,” dia berkata.
Apalagi, lanjut Nur Khabsin, ada masalah pemupukan yang dianggap menghambat kegiatan penanaman sehingga penurunan produksi semakin sulit dihindari.
“Produksi tebu terus menurun akibat pemupukan yang kurang optimal, dimana pupuk semakin mahal dan langka. Sehingga banyak petani yang tidak memupuk tebu tepat waktu. Selain itu, jumlah pupuk ini tidak bisa maksimal.” dia telah menjelaskan.
Dia mencontohkan, satu hektar lahan tebu idealnya membutuhkan rata-rata 1 ton hingga 1,3 ton pupuk. Namun karena pupuk terbatas dan mahal, petani hanya bisa menyediakan 7 kwintal pupuk untuk 1 hektar. Harga pupuk nonsubsidi 4 kali lipat dari harga pupuk bersubsidi.
Melihat kondisi di atas, dia menilai kenaikan HPP sangat wajar.
“Kenaikan HPP sangat wajar dan pengaruhnya terhadap inflasi juga relatif kecil,” ujarnya.
Keluhan soal pupuk juga disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Nasional APTRI, Soemitro Samadikoen. Saat ini, diakui Soemitro, petani tebu jarang menggunakan pupuk bersubsidi.
“Selain sulit didapat, pemerintah juga mengurangi porsi pupuk bersubsidi untuk petani tebu,” ujarnya.
Selain HPP (Harga Pokok Penjualan) di tingkat petani, salah satu yang menarik adalah HAP (Harga Acuan Pemerintah) gula di tingkat pengecer.
Bagaimana studinya? Pergi ke halaman berikutnya.