liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138
MASTER38 MASTER38 MASTER38 MASTER38 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 COCOL88 COCOL88 COCOL88 COCOL88 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 ZONA69 ZONA69 ZONA69 NOBAR69 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38
SLOT GACOR HARI INI SLOT GACOR HARI INI
BOSSWIN168 BOSSWIN168
BARON69
COCOL88
MAX69 MAX69 MAX69
COCOL88 COCOL88 LOGIN BARON69 RONIN86 DINASTI168
Ini Jumlah Pegawai Negeri Sipil di Indonesia dan Besaran Gajinya

Jakarta

Pegawai Negeri Sipil atau PNS merupakan orang yang bekerja di lembaga pemerintahan. Dalam menjalankan tugasnya, PNS akan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat umum.

Ketika bertugas, PNS akan mendapatkan gaji, tunjangan, hingga jaminan pensiun di hari tua setiap bulannya. Maka dari itu, banyak masyarakat Indonesia yang tertarik untuk menjadi PNS.

Lantas, berapa jumlah Pegawai Negeri Sipil di Indonesia saat ini? Lalu berapa besaran gaji yang diterima PNS? Simak selengkapnya dalam artikel ini.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO RESUME CONTENT

Jumlah PNS di Indonesia

Mengutip laman bkn.go.id, jumlah Pegawai Negeri Sipil di Indonesia per 30 Juni 2022 mencapai 3.992.766 orang. Secara rinci, 963.171 (24%) pegawai PNS berada di instansi pusat, lalu 3.029.595 (76%) sisanya di tempatkan di instansi daerah.

Jika diurutkan sesuai jabatan fungsional, sebanyak 1.295.416 (62%) pegawai PNS berprofesi sebagai guru. Lalu, 399.411 (19%) merupakan tenaga medis, 313.535 (15%) sebagai teknis, dan 74.888 (4%) sisanya merupakan dosen.

Menurut golongannya, hanya sekitar 28.504 (1%) pegawai PNS yang merupakan Golongan I, lalu Golongan II jumlahnya 670.571 jiwa (17%). Sedangkan Golongan III adalah yang paling banyak dengan total 2.381.557 jiwa (59%), diikuti dengan Golongan IV sebanyak 912.134 orang (23%).

Yang menarik, dalam data tersebut menunjukkan bahwa jumlah PNS di Indonesia mengalami penurunan 0,1% dibandingkan data per 31 Desember 2021, yang mana jumlah PNS aktif saat itu mencapai 3.995.634 jiwa.

Data tersebut juga menunjukkan bahwa jumlah PNS di 2022 merupakan yang paling rendah dalam 10 tahun terakhir (2013-2022). Sementara itu, jumlah PNS aktif yang paling banyak ada di tahun 2015, dengan total mencapai 4.593.604 orang.

Berikut data pertumbuhan Pegawai Negeri Sipil di Indonesia dalam 10 tahun terakhir.

2013: 4.362.805 jiwa2014: 4.455.303 jiwa2015: 4.593.604 jiwa2016: 4.374.341 jiwa2017: 4.289.396 jiwa2018: 4.185.503 jiwa2019: 4.189.121 jiwa2020: 4.168.118 jiwa2021: 3.995.634 jiwa2022: 3.992.766 jiwa

Gaji PNS di Indonesia

Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2019 tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2015 ke dalam Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019, gaji PNS dibagi berdasarkan IV golongan.

Secara rinci, gaji tersebut dibedakan lagi menjadi 4-5 golongan, seperti Golongan Ia samapi Id. Lalu, ada juga perbedaan penghasilan berdasarkan Masa Kerja Golongan (MKG).

Berikut rincian gaji Pegawai Negeri Sipil di Indonesia per 2023:

1. Gaji PNS Golongan Ia hingga Id

Ia: Rp 1.560.800 (masa kerja 0 tahun) – Rp 2.335.800 (masa kerja 26 tahun)Ib: Rp 1.704.500 (masa kerja 3 tahun) – Rp 2.472.900 (masa kerja 27 tahun)Ic: Rp 1.776.600 (masa kerja 3 tahun) – Rp 2.577.500 (masa kerja 27 tahun)Id: Rp 1.851.800 (masa kerja 3 tahun) – Rp 2.686.500 (masa kerja 27 tahun)

2. Gaji PNS Golongan IIa hingga IId

IIa: Rp 2.022.200 (masa kerja 0 tahun) – Rp 3.373.600 (masa kerja 33 tahun)IIb: Rp 2.208.400 (masa kerja 3 tahun) – Rp 3.516.300 (masa kerja 33 tahun)IIc: Rp 2.301.800 (masa kerja 3 tahun) – Rp 3.665.000 (masa kerja 33 tahun)IId: Rp 2.399.200 (masa kerja 3 tahun) – Rp 3.820.000 (masa kerja 33 tahun)

4. Gaji PNS Golongan IIIa hingga IIId

IIIa: Rp 2.579.400 (masa kerja 0 tahun) – Rp 4.236.400 (masa kerja 32 tahun)IIIb: Rp 2.688.500 (masa kerja 0 tahun) – Rp 4.415.600 (masa kerja 32 tahun)IIIc: Rp 2.802.300 (masa kerja 0 tahun) – Rp 4.602.400 (masa kerja 32 tahun)IIId: Rp 2.920.800 (masa kerja 0 tahun) – Rp 4.797.000 (masa kerja 32 tahun)

5. Gaji PNS Golongan IVa hingga IVe

IVa: Rp 3.044.300 (masa kerja 0 tahun) – Rp 5.000.000 (masa kerja 32 tahun)IVb: Rp 3.173.100 (masa kerja 0 tahun) – Rp 5.211.500 (masa kerja 32 tahun)IVc: Rp 3.307.300 (masa kerja 0 tahun) – Rp 5.431.900 (masa kerja 32 tahun)IVd: Rp 3.447.200 (masa kerja 0 tahun) – Rp 5.661.700 (masa kerja 32 tahun)IVe: Rp 3.593.100 (masa kerja 0 tahun) – Rp 5.901.200 (masa kerja 32 tahun)

Sebagai catatan, rincian gaji di atas bisa saja mengalami perubahan. Sebab, baru-baru ini pemerintah memutuskan menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar 8%. Hal ini diumumkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pidato RUU RAPBN 2024 beserta Nota Keuangan pada 16 Agustus 2023 lalu.

Tunjangan PNS di Indonesia

Selain mendapatkan gaji pokok, PNS juga akan menerima tunjangan setiap bulannya. Berikut enam jenis tunjangan PNS di luar gaji pokok.

1. Tunjangan Suami/Istri

PNS yang sudah beristri atau bersuami berhak mendapatkan tunjangan sebesar 10% dari gaji pokok. Apabila suami dan istri sama-sama bekerja sebagai PNS, maka tunjangan hanya diberikan kepada salah satunya yang bergaji pokok lebih besar.

2. Tunjangan Anak

PNS juga mendapat tunjangan anak sebesar 2% dari gaji pokok. Tunjangan ini berlaku untuk 3 orang anak, termasuk 1 anak angkat. Oh ya, tunjangan anak diberikan sampai usia 21 tahun dengan syarat belum menikah dan tidak memiliki penghasilan sendiri.

3. Tunjangan Jabatan

PNS yang menempati posisi tertentu dalam jabatan struktural akan mendapatkan tunjangan jabatan. Berikut rinciannya:

Eselon IA: Rp 5.500.000.Eselon IB: Rp 4.375.000.Eselon IIA: Rp 3.250.000.Eselon IIB: Rp 2.025.000.Eselon IIIA: Rp 1.260.000.Eselon IIIB: Rp 980.000.Eselon IVA: Rp 540.000.Eselon IVB: Rp 490.000.

4. Tunjangan Kinerja

PNS juga mendapatkan tunjangan kinerja (tukin) yang disesuaikan dengan kelas jabatan maupun instansi tempat bekerja. Hal ini telah diatur dalam Peraturan Presiden No. 27 Tahun 2015.

Dalam peraturan itu, tukin tertinggi diberikan sebesar Rp 117.375.000 untuk pejabat struktural Eselon I dengan peringkat jabatan 27. Sedangkan tunjangan kinerja terendah ditetapkan sebesar Rp 5.361.800 untuk jabatan PNS sebagai pelaksana atau peringkat jabatan 4.

5. Tunjangan Makan

Seluruh PNS juga mendapatkan tunjangan makan per hari dengan jumlah yang berbeda-beda. Simak rinciannya di bawah ini:

PNS golongan I dan II: Rp 35.000 per hari.PNS golongan III: Rp 37.000 per hari.PNS Golongan IV: Rp 41.000 per hari.

6. Tunjangan Umum

Tunjangan PNS yang terakhir adalah tunjangan umum, yang mana dibedakan lagi berdasarkan masing-masing golongan. Berikut rinciannya:

PNS Golongan IV: Rp 190.000.PNS Golongan III: Rp 185.000.PNS Golongan II: Rp 180.000.PNS Golongan I: Rp 175.000.

Nah, itu dia pembahasan mengenai jumlah Pegawai Negeri Sipil di Indonesia serta besaran gaji dan tunjangan yang didapat. Semoga artikel ini dapat membantumu yang ingin melamar sebagai PNS.

Simak Video “Meski Terkapar, Pegawai Magang Diduga Terus Dianiaya Kabid BKD Lampung”
[Gambas:Video 20detik]

(ilf/fds)

COCOL88 GACOR77 RECEH88 NGASO77 TANGO77 PASUKAN88 MEWAHBET MANTUL138 EPICWIN138