Jakarta –
Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menyerahkan sembilan dokumen teknis Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) IKN Nusantara yang telah selesai, kepada Otoritas IKN.
Dokumen teknis RDTR yang baru diserahkan mencakup beberapa wilayah perencanaan, salah satunya Wilayah Perencanaan (WP) 3 IKN Selatan.
Dilansir dari akun Instagram @Kementerian.atrbpn, Jumat (13/01/2023), WP 3 Selatan merupakan salah satu kawasan inti IKN yang terdiri dari sebagian Kampung Pemaluan dan sebagian Kampung Bumi Harapan.
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
Kawasan ini memiliki luas kurang lebih 6.753,86 ha dan berfungsi sebagai kawasan pengembangan Pertahanan dan Keamanan (Hankam), Energi Baru dan Terbarukan (EBT), dan kawasan pemukiman.
Dalam unggahan itu juga dijelaskan penggunaan lahan yang ada IKN Selatan umumnya didominasi oleh hutan produksi dan perkebunan kelapa sawit.
Ketua RT 02 Pemaluan Mukim, Toni Sahron membenarkan, mata pencaharian sebagian besar warga Pemaluan adalah petani sawit, petani karet, peternak lebah, dan bertani.
Tidak hanya itu, kawasan tersebut juga berpotensi untuk mengembangkan kawasan pertanian seperti sayuran dan palawija. Demikian disampaikan Ketua RT 01 Kampung Pemaluan, Markan.
“Menurut saya potensi yang bisa dikembangkan di sini adalah menanam sayuran, tanaman, dll. Karena umurnya sekitar 3 bulan sudah bisa panen,” kata Markan dikutip dari unggahan @Kementerian.atrbpn.
Sedangkan dari segi demografi wilayah ini hanya berpenduduk sekitar 1.160 jiwa yang didominasi oleh pendatang.
Sebagai keterangan tambahan, Menteri ATR/BPN menyerahkan RDTR IKN Nusantara kepada Kepala Pengawas IKN, Bambang Susantono di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta pada Rabu (1/11/2023).
Dokumen teknis RDTR yang disampaikan kali ini mencakup beberapa bidang perencanaan. Diantaranya adalah Rencana Wilayah (WP) 3 IKN Selatan, WP 6 IKN Utara, WP 7 Simpang Samboja, WP 8 Kuala Samboja, dan WP 9 Muara Jawa.
“Sebelumnya tahun lalu telah selesai dan diserahkan 4 Materi Teknis IKN RDTR yaitu WP 1 KIPP, WP 2 IKN Barat, WP 4 IKN Timur 1, dan WP 5 IKN Timur 2. Alhamdulillah sisa persiapan RDTR IKN Upacara tingkat II di 5 Wilayah Perencanaan (WP) tahun 2022 telah berhasil diselesaikan, sehingga penyusunan sembilan RDTR untuk seluruh Wilayah Perencanaan di IKN telah selesai,” kata Hadi dikutip dari keterangan resminya.
Selanjutnya, dia berharap, RDTR IKN yang telah disusun melalui proses panjang ini, produk hukumnya dapat segera ditetapkan dalam bentuk beberapa peraturan, di antaranya Peraturan Ketua IKN yang terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS), dan penataan ruang sesuai dengan RDTR .
(ed/ed)