Jakarta –
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut B. Pandjaitan mengungkapkan, pemerintah akan menurunkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk mobil listrik dari 11% menjadi hanya 1%. Sedangkan motor listrik bersubsidi Rp 7 juta.
Luhut mengatakan hal itu merupakan hasil rapat dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, hingga Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang digelar di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Selasa (31). /1).
“Itu Rp 7 juta untuk sepeda motor. Nanti mobil, insentif dari 11%, kita buat 1%,” ujar Luhut kepada awak media usai menyelesaikan Forum Investasi Mandiri 2023 di Hotel Fairmont, Selatan. Jakarta, Rabu (1/2/2023).
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
“(1%) itu pajak. Itu subsidi, sama subsidi,” imbuhnya.
Sebelumnya, dalam paparan Luhut di Forum Investasi Mandiri 2023, pemerintah menargetkan pangsa pasar kendaraan listrik Indonesia mencapai 10%. Untuk mencapai tujuan tersebut, pemerintah akan memberikan insentif bagi kendaraan listrik.
“Untuk mencapai pangsa pasar 10%, target kami untuk sepeda motor adalah Rp7 juta, dan untuk mobil mungkin kami bisa menurunkan pajaknya sebesar 10% (dari 11%),” ujarnya.
Simak videonya “RI subsidi Rp 80 juta untuk mobil listrik, negara lain gimana?”
[Gambas:Video 20detik]
(di sana/zlf)