Jakarta –
Kementerian BUMN saat ini sedang melakukan ‘pembersihan’ dana pensiun (dapen) BUMN. Kementerian sebelumnya mengungkapkan bahwa 65% dana pensiun milik negara bermasalah.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membersihkan dana pensiun BUMN. Saat ini, pihaknya juga menunggu tindakan dari KPK.
“Kami menunggu KPK, sama seperti saat kami serahkan ke Kejaksaan Agung. Ternyata setelah itu Kejaksaan Agung memproses apa yang tidak kami ketahui. Konsekuensinya cukup mencengangkan,” ujarnya di Istana Negara. – Milik Kementerian, Jakarta, Jumat (3/1/2023).
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
Arya mengatakan, banyaknya dana pensiun milik pemerintah yang bermasalah merupakan hasil temuan Dewan Jasa Keuangan (OJK). “Kalau KPK yang kita lihat ini bagaimana dengan KPK untuk mereka pasti kita berikan dana pensiunnya, kalau dana pensiun sampai 60%, lapor OJK katanya dana pensiun kami bermasalah,” katanya. .
Arya juga mengatakan, selama ini banyak dana pensiun yang dikelola oleh para pensiunan. Menurutnya, mereka bukan ahli investasi.
“Kami juga tahu, maaf soal itu, banyak pensiunan diisi pensiunan yang bahkan bukan ahli investasi. Dulu kami tahu pensiunan tidak punya pekerjaan, di dana pensiun,” ujarnya.
Pengelolaan dana pensiun ini ke depan akan diperketat dengan memperkuat keterlibatan BUMN. Selama ini BUMN belum ikut serta dalam pengambilan keputusan investasi.
“Kami akan melibatkan Direktur Keuangan dan Direktur HC di masing-masing BUMN ke depan untuk menentukan apakah investasi itu OK atau tidak. Ini yang masih kami pikirkan,” katanya.
Tonton Video “Warga Prancis Tunjukan Penolakan Kenaikan Usia Pensiun”
[Gambas:Video 20detik]
(zlf/zlf)