Jakarta –
Produk asuransi telah berkembang dan tidak hanya terpaku pada satu jenis saja. Delman riding juga bisa memiliki perlindungan asuransi.
Koordinator Persatuan Perjuangan Betawi Delman (PPDB) Nanang mengatakan, ada rencana pengemudi delman Monas mengambil asuransi seperti pengemudi delman Kota Lama. Penyedia asuransi yang dipilih adalah Jasaraharja Putera.
“Kita di jalan raya yang riskan kan, jadi rencana kita kerja sama dengan asuransi,” kata Nanang saat berbincang dengan detikcom di kandang delman, Jakarta Barat, Senin (16/1/2023).
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
Nanang mengatakan, dirinya telah bertemu dengan Jasaraharja Putera untuk membahas rencana pengemudi delman Monas mengambil asuransi. Nilai premi sekitar Rp 90.000/bulan.
Kemudian kusir dan delman (tanpa kuda) dapat ditanggung untuk pengembalian uang jika jatuh, tertimpa benda lain yang mengenai badan, tertimpa, dan terbakar. Penumpang, sebaliknya, dapat memperoleh santunan berupa kematian akibat kecelakaan, cacat tetap akibat kecelakaan, atau biaya pengobatan akibat kecelakaan.
“Kalau tidak salah asuransinya Rp 90.000 per tahun. Untuk kuda kami tidak punya asuransi, tapi untuk delman kami mendapat asuransi untuk pelatih dan penumpang. diasuransikan,” katanya.
Rencana Delman untuk diasuransikan masih dibahas. Termasuk soal nilai proteksi yang bisa disalurkan.
Pekerjaan sebagai pelatih mobil bisa dibilang pekerjaan yang berisiko karena ia seharian berada di jalan dan harus berurusan dengan kendaraan bermotor. Pengemudi bernama Soleh (50) mengaku mengalami pengalaman kurang menyenangkan di jalan.
“Kami bekerja di jalan, itu pasti riskan. Delman saya pernah menyentuh mobil, itu salah saya. Untung yang punya mobil mengerti bahwa kami tidak ada, jadi kami tidak minta ganti rugi,” ujarnya. dikatakan.
(bantuan/dna)