Jakarta –
Pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor di DKI Jakarta semakin meningkat. Pemprov DKI Jakarta berencana menerapkan electronic road pricing (ERP).
Dikutip dari keterangan tertulis Pemprov DKI Jakarta, dalam satu tahun (2018-2019) BPS DKI Jakarta mencatat jumlah kendaraan bermotor seperti sepeda motor di Jakarta meningkat sekitar 5,3%.
Jika penggunaan kendaraan bermotor tidak dikendalikan, kemungkinan tingkat kemacetan akan meningkat yang berdampak pada meningkatnya polusi udara di Jakarta.
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
Selain itu, peningkatan jumlah kendaraan bermotor di Jakarta berdampak pada angka kecelakaan lalu lintas. Sebanyak 8.000 kecelakaan terjadi pada tahun 2020, menurut data Mabes Polri yang dirilis pada tahun 2021. Sekitar 60% kecelakaan di jalan melibatkan sepeda motor.
Maka, Pemprov DKI Jakarta berencana mengimplementasikan ERP. Namun, Pelaksana Tugas (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, ERP tersebut masih dalam tahap kajian. Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta membuka kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan masukan dan aspirasi terkait wacana kebijakan dalam pengendalian kepadatan lalu lintas di Jakarta.
“Rencana pelaksanaannya masih butuh waktu lama, aturannya masih dalam proses kajian. Masyarakat dipersilakan memberikan masukan dan aspirasi,” kata Plt Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dalam keterangannya, Selasa (7/2/2023). ).
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menambahkan, pihaknya masih mengkaji penerapan ERP ini. Syafrin mengatakan, pihaknya sedang melihat kesiapan fasilitas angkutan umum di Jakarta. Tentunya juga dengan mempertimbangkan masukan dan aspirasi masyarakat transportasi dan masyarakat.
“Studi implementasi ERP yang sedang dilakukan bertujuan untuk mengurai kemacetan di Jakarta dengan menggerakkan pengguna kendaraan pribadi beralih ke angkutan umum. Oleh karena itu, kami memastikan ketersediaan layanan dan infrastruktur angkutan umum di Jakarta,” jelas Syafrin.
“Kajian implementasi ERP ini juga rutin kami sosialisasikan kepada seluruh pemangku kepentingan dan elemen masyarakat termasuk komunitas transportasi, seperti asosiasi transportasi online untuk memastikan tidak ada pihak yang dirugikan jika kebijakan ERP ini diterapkan,” ujar Syafrin.
Selain mengatur lalu lintas, penerapan ERP merupakan salah satu cara untuk mendorong masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke angkutan umum. Upaya ini diharapkan dapat mengurangi polusi udara, meningkatkan kualitas hidup dan kesehatan masyarakat Jakarta.
“Namun, kami masih membutuhkan masukan dari para pihak dan implementasinya masih memakan waktu lama,” ujar Syafrin.
Simak Video “ERP Mendapat Penolakan, Pemprov DKI Siap Taati Keputusan DPRD”
[Gambas:Video 20detik]
(rgr/din)