Jakarta –
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membuka rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dengan status kontrak atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sebanyak 213 posisi dibuka untuk Pranata Humas, Pranata Komputer dan Arsiparis (Pengelola Arsip).
“Kabar gembira untuk kita semua. Tahun ini Kementerian Keuangan membuka penerimaan 213 formasi PPPK untuk posisi Pranata Humas, Pranata Komputer dan Arsiparis,” tulis pengumuman Kemenkeu di media sosial resminya, dikutip Selasa (26/9/2023).
Sebanyak 213 formasi yang dibuka tersebut berlaku untuk formasi umum dan formasi disabilitas. Pendaftaran ASN PPPK Kemenkeu dilakukan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/ yang dimulai sejak 20 September 2023 hingga 9 Oktober 2023.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pendaftaran dilakukan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga yang tercantum di KK. Kemudian mengunggah dokumen yang diperlukan scan KTP, pasfoto terbaru, surat lamaran, transkrip nilai, hingga daftar riwayat hidup (Curriculum Vitae/CV).
Berikut rincian penempatan ASN PPPK Kemenkeu:
Sekretariat Jenderal (Setjen): 14 posisiDirektorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb): 170 posisiDirektorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN): 23 posisiDirektorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR): 1 posisiBadan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK): 5 posisi
Kualifikasi ASN PPPK Kemenkeu:
Formasi Umum
1. Ahli Pertama – Pranata Hubungan Masyarakat
Pendidikan S-1 Hubungan Internasional/S-1 Ilmu Komunikasi/S-1 Manajemen, S-1 Manajemen Komunikasi, S-1 Desain Grafis, atau S-1 Desain Komunikasi Visual dengan Masa Perjanjian Kerja (MPK) 5 tahun.
2. Ahli Pertama – Pranata Komputer
Pendidikan S-1 Ilmu Komputer, D-IV Manajemen Informatika, S-1 Sains Data, S-1 Sistem Informasi, S-1 Teknik Informatika/Teknologi Informasi, atau S-1 Teknik Komputer dengan MPK 3-5 tahun.
3. Terampil – Arsiparis
Pendidikan D-III Sekretari/Pendidikan Administrasi Publik/Manajemen Administrasi dengan MPK 5 tahun.
4. Terampil – Pranata Komputer
Pendidikan D-III Manajemen Informatika atau D-III Teknik Informatika dengan MPK 4 tahun.
Formasi Disabilitas
1. Ahli Pertama – Pranata Komputer
Pendidikan S-1 Sistem Informasi atau S-1 Teknik Informatika/Teknologi Informasi dengan MPK 5 tahun untuk penempatan di DJPb.
(aid/das)