Jakarta –
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyoroti penggunaan pelat nomor khusus dan rahasia. Pelat nomor semacam RF, QH, QZ, dan IR, kerap menuai komplain di jalan raya. Kapolri meminta agar hal ini dibenahi.
Sigit memberikan arahan penting terkait penerbitan pelat nomor khusus. Diharapkan penggunaan pelat nomor khusus itu dapat menghindari kontroversi dan pelanggaran di jalan raya.
“Beberapa hal yang saat ini masih menjadi catatan penertiban nopol rahasia saat ini juga sedang kita lakukan perbaikan sehingga tidak menjadi komplain pada saat situasi macet, kemudian ada yg lewat, kemudian dilirik, oh apakah profilnya orang yang kemudian bisa mendapatkan nomor rahasia,” ujar Sigit dalam Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-68.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Sigit, hal-hal itu harus dibenahi. Sigit bilang, penerapan pelat nomor khusus dan rahasia ini perlu dikaji lagi biar tak menuai komplain.
“Hal-hal seperti ini tentunya harus kita lakukan pengkajian sehingga kemudian tetap kita berikan, namun tentunya dengan kriteria-kriteria yang khusus, sehingga kemudian tidak menimbulkan efek negatif terhadap Polri terkait dengan masalah pemberian nomor khusus atau nomor rahasia,” sebut Sigit.
Pelat RF Diganti ZZ
Sementara itu, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengganti pelat nomor khusus dan rahasia yang biasanya digunakan pejabat. Untuk pelat nomor khusus, yang sebelumnya menggunakan huruf ‘RF’ kini diganti menjadi ‘ZZ’. Misalnya RFS diganti menjadi ZZS.
Korlantas Polri menertibkan penggunaan pelat nomor khusus dan rahasia. Hal ini dilakukan karena pelat ‘RF’ telah banyak disalahgunakan oleh masyarakat sipil.
“Kenapa saya buat seperti itu? Jadi besok nomor khusus, nomor rahasia melanggar-melanggar saya tinggal mengirim, misalnya kalau polisi yang pakai saya tinggal ngirim ke Propam. Kalau tertangkap ETLE saya kirim ke Propam ‘ini melanggar, ini fotonya’, di Propam diperiksa apakah melanggar (kemudian) dicabut nomornya atau apa itu Propamnya nanti (yang menentukan sanksi),” kata Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus beberapa waktu lalu.
Simak Video “Pelat RF Tak Lagi Nopol ‘Sakti’ Polisi Siapkan Kode Baru”
[Gambas:Video 20detik]
(rgr/din)