liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138
MASTER38 MASTER38 MASTER38 MASTER38 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 COCOL88 COCOL88 COCOL88 COCOL88 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 ZONA69 ZONA69 ZONA69 NOBAR69 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38
SLOT GACOR HARI INI SLOT GACOR HARI INI
BOSSWIN168 BOSSWIN168
BARON69
COCOL88
MAX69 MAX69 MAX69
COCOL88 COCOL88 BARON69 RONIN86 DINASTI168
Kasus Tumpahan Minyak Montara, Perusahaan Migas Thailand Setuju Bayar Rp 2 T

Jakarta

PTT Eksplorasi dan Produksi (PTTEP) dikabarkan setuju membayar ganti rugi atas kasus tersebut tumpahan minyak gunung Sebelumnya, PTTEP enggan membayar ganti rugi.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, perusahaan migas asal Thailand itu akan membayar AUD 192,5 juta atau Rp 2,02 triliun (kurs Rp 10.500).

“Berdasarkan putusan pengadilan, mereka akan membayar AUD 192,5 juta atau US$ 129 juta,” katanya dalam konferensi pers di gedung Kementerian Koordinator Bidang Kelautan dan Perikanan, Kamis (24/11/2022).

IKLAN

GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN

Luhut mengatakan, jumlah Rp 2,02 triliun itu belum termasuk ganti rugi kerusakan lingkungan. Uang tersebut merupakan kompensasi bagi nelayan dan petani rumput laut yang terkena dampak tumpahan minyak.

Luhut berharap uang ini bisa dikelola dengan baik. Ia menyarankan untuk mendirikan koperasi untuk kemudian dikelola secara profesional.

“Saya juga usul mungkin koperasi nelayan itu sendiri bisa dibentuk, dikelola secara profesional. Nanti bisa kita atur agar uangnya tidak hilang,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Satgas Penanganan Kasus Tumpahan Minyak Montara, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, PTTEP hanya mau membayar ratusan ringgit kepada satu orang. Namun, PTTEP kalah di pengadilan dan setuju untuk berunding dengan Indonesia.

“Di sana PTTEP mau nego dengan kami juga tidak mudah. ​​Kami bahkan mengancam jika pemerintah ikut campur pasti akan membayar tiga kali lipat. Untung mereka sedikit takut,” jelasnya.

Satuan tugas di NTT saat ini sedang mengumpulkan tanggapan publik atas keputusan ini. Menurut Purbaya, besar kemungkinan masyarakat akan menyetujui besaran ganti rugi tersebut.

Sebelumnya, kasus tumpahan minyak Montara pada 21 Agustus 2009 sempat membuat heboh. Saat itu, anjungan minyak di lapangan Montara milik PTTEP meledak dari landas kontinen Australia.

Tumpahan minyak sebanyak lebih dari 23 juta liter mengalir ke Laut Timor, mencemari daerah sekitarnya. Akibatnya, lebih dari 15 ribu petani dan nelayan rumput laut terkena dampaknya.

Sebelumnya, Purbaya memperkirakan kerugian akibat kasus ini mencapai 500-600 juta Dollar Australia atau sekitar Rp 5,35 triliun-Rp. 6,42 triliun (kurs Rp 10.700). Itulah satu-satunya kerugian yang terjadi di dua distrik yang mengajukan class action ke Pengadilan Federal Australia.

(dna/dna)