Jakarta –
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Infokom) menghapus situs president.go.id. Hal ini dilakukan agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.
Kominfo juga memastikan situs resmi presiden adalah presiden.go.id. Website ini merupakan satu-satunya website resmi presiden.
“Website resmi Presiden Republik Indonesia (RI) adalah presiri.go.id dan tidak ada website lain yang merupakan website resmi Presiden Republik Indonesia.
Laman kepresidenan.go.id juga bukan situs resmi Presiden RI saat ini,” tulis Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam keterangan resminya, Kamis (24/11/2022). ).
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
Kominfo mengatakan, situs president.go.id diusulkan untuk dibuka pada 29 April 2015, namun kadaluarsa karena tidak pernah digunakan. Selain itu, untuk menghindari kebingungan di masyarakat, Kominfo menghapus laman tersebut.
“Situs ini diusulkan untuk dibuka pada 29 April 2015 tetapi berakhir pada 29 April 2016 karena tidak pernah digunakan. Karena sudah lama tidak digunakan, situs tersebut telah ditangguhkan sejak 7 September 2021. Oleh karena itu,” Pembekuan situs president.go.id bukan hal baru,” ujarnya.
“Saat ini Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menghapus laman president.go.id agar tidak menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat,” pungkasnya.
Sebelum diberitakan, situs president.go.id ramai diperbincangkan di media sosial karena tidak bisa diakses. Istana menyatakan bahwa situs resmi presiden adalah president.go.id.
“Alamat resminya adalah presidentri.go.id,” kata Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media di Sekretariat Presiden Bey Machmudin, Kamis (24/11/2022).
Situs presidenti.go.id rutin menayangkan kegiatan presiden. Informasi terkini yang disajikan dalam situs tersebut terkait dengan kunjungan kerja Iriana Joko Widodo dan anggota Organisasi Aksi Solidaritas Indonesia Era Kabinet Maju (OASE KIM) ke Provinsi Sumatera Selatan.
Laman presidenri.go.id juga selalu dicantumkan dalam setiap keterangan tertulis yang dibagikan Sekretariat Presiden kepada wartawan.
Sementara itu, website president.go.id belum bisa diakses sejak Rabu (23/11) sore. Hingga pagi ini, situs tersebut masih menampilkan pesan tidak dapat diakses karena sedang dalam proses penyelesaian pembayaran sewa domain.
(ncm/ega)