liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138
Lah Hukum Apa Sih Ini?

Jakarta

Seorang mahasiswa UI yang tewas dalam kecelakaan yang melibatkan pensiunan polisi berinisial ESBW ditetapkan sebagai tersangka. Alhasil, keputusan tersebut menarik perhatian publik, dan banyak yang meluapkan kebingungannya Twitter.

Informasi ini dengan cepat memenuhi slot trending topik di media sosial berlogo blue bird. Sejak berita ini dibuat, setidaknya 13,1 ribu tweet telah ditambahkan ke timeline Twitter.

Jumlahnya sendiri masih terus bertambah, mengingat sebelumnya detikINET mencatat total hanya 12 ribu tweet. Perubahan ini cukup cepat, dengan selisih seribu tweet dalam waktu singkat.

IKLAN

GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN

Berbagai macam reaksi muncul dari netizen Indonesia, beberapa mempertanyakan hukum yang berlaku. Salah satunya seperti yang dikatakan oleh salah satu pengguna Twitter pengikut.

“Hukum apa ini?” tanya @ndon*** bingung dengan keputusan akhir kasus mahasiswa UI yang meninggal dunia sebagai tersangka.

Adapun pertanyaan lain dari @aya *** yang mengaitkannya dengan pensiunan polisi berpangkat AKBP. Menurutnya, hukum harus sama untuk semua warga negara.

“Pak Kapolri @ListyoSigitP @DivHumas_Polri: mohon perhatiannya: ada mahasiswa yang meninggal setelah dipukul, tapi jadi tersangka? Apa ini karena oknum yang memukul mantan polisi AKBP? Hukum harus sama untuk semua warga: pelanggar adalah dihukum, terlepas dari riwayat pekerjaan sebelumnya,” tulisnya.

Lantas bagaimana tanggapan netizen lainnya? Berikut adalah beberapa tweet yang telah ada detikINET dikumpulkan dari media sosial yang dimiliki Elon Musk ini.

“Kalau kalah sama supir lori, kalau supir lori nabrak orang, biarpun salah, polisi tetap jadi tersangka bahkan harus bayar ratusan juta,” ujar @An***

“Logika saya kok salah Pak @wbs_polri_go_id: Korban meninggal mahasiswa UI (ditabrak Pajero) itu tersangka. Alasannya: sopir (pensiunan polisi) mengikuti jalur yang benar,” kata @sup***

“Polisi bilang mahasiswa UI korban kecelakaan jadi tersangka karena kelalaian. Di mata hukum kita sama tapi di mata penegak hukum kita berbeda. Tenang saja,” lanjut @adi***

“Sopir truk nangis liat fakta ini,” kata @unt***

“Sebagai warga negara kecil, miris banget baca kasus ini. Berbanding terbalik kalau terjadi pada warga biasa. Menolak bungkam!,” ujar @dhe***

Mahasiswa UI Dibunuh Jadi Tersangka

Seperti diberitakan sebelumnya, terjadi kecelakaan yang melibatkan mahasiswa UI, M Hasya Attalah Syaputra, dan pensiunan polisi berinisial ESBW. Kasus tersebut akhirnya mencapai kesimpulan akhir, dimana penyidik ​​dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menetapkan Hasya sebagai tersangka.

Polisi berkesimpulan kecelakaan itu akibat kelalaian Hasya. Sedangkan seorang pensiunan polisi tidak dianggap sebagai penyebab kecelakaan itu.

Berdasarkan kesimpulan itu, polisi menghentikan penyidikan kasus kecelakaan ini. Pasalnya, tersangka dalam kasus ini M Hasya meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut.

Kecelakaan maut dimaksud terjadi pada Kamis, 6 Oktober 2022. Lokasi kejadian di Jalan Raya Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Penyelidikan atas kasus tersebut berlangsung selama tiga bulan, hingga akhirnya mahasiswa UI yang meninggal tersebut ditetapkan sebagai tersangka.

Simak Video “Ibu Kecewa Anaknya Dilanggar Pensiunan Polisi Jadi Tersangka”
[Gambas:Video 20detik]

(hp/afr)