liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138
Di Hadapan DPR, Menteri ATR Janji Terus Berantas Mafia Tanah


Jakarta

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Menteri Agraria/Kepala BPN), Hadi Tjahjanto melakukan kunjungan kerja ke Pekanbaru, Riau, Kamis (16/2/2023). Hadi menggelar Rapat Koordinasi dengan Pemda Riau dan Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Arsyadjuliandi Rachman, untuk membahas masalah pertanahan di Provinsi Riau.

Di antara topik utama yang dibahas adalah soal tanah di kedua sisi tol Pekanbaru-Dumai yang sempat dibahas dalam Rapat Kerja Gabungan Komisi II DPR beberapa waktu lalu. Salah satu kendala jalan sepanjang 180 km ini adalah masalah kepemilikan.

“Masalah Jalan Aksial Dumai-Pekanbaru itu kan masalah BMN (Barang Milik Negara), ini di Kemenkeu. Saya sudah sampaikan ke gubernur, saya minta bapak bantu selesaikan masalah tanah Aksial Dumai-Pekanbaru,” kata Hadi Tjahjanto di kesempatan tersebut, dikutip Sabtu (18/2/2023).

IKLAN

GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN

Di lokasi objek bermasalah telah diterbitkan Sertifikat Hak Milik dan Peta Persil Tanah (PBT) untuk perorangan dan badan hukum dengan total 2.861 bidang tanah. Namun, beberapa tahun kemudian, lokasi tersebut tercatat sebagai Barang Milik Nasional (BMN) Hulu Minyak dan Gas Bumi.

Sebaliknya, masalah ini hanyalah salah satu dari banyak masalah yang dibahas dalam pertemuan tersebut. Menanggapi hal tersebut, kata Hadi, Pemprov telah berupaya menyelesaikannya melalui pembentukan pansus. Selanjutnya, dia akan menyelesaikan masalah di tingkat pusat.

“Nanti mungkin ada regulasi untuk menyelesaikan masalah Jalan Gandar Dumai-Pekanbaru agar tidak melanggar UU No. 1 Tahun 2004 tentang Kekayaan Negara,” katanya.

Bersambung ke halaman berikutnya. Cukup klik