Jakarta –
Artis Deddy Corbusier telah resmi mendapatkan pangkat Letnan Kolonel Angkatan Darat. Pangkat tersebut diberikan langsung oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Hal tersebut disampaikan Dedy sendiri melalui Instagram miliknya. Dalam unggahannya, Dedy berpose menghadap Prabowo sambil bersalaman dan menerima berkas pangkat.
Tak hanya Prabowo, kata Dedy, pangkat juga telah disetujui oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, dan Panglima Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman.
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
“Suatu kehormatan besar menerima pangkat Letnan Kolonel Angkatan Darat oleh Menhan @prabowo. Yang telah disetujui oleh Panglima TNI @jenderaltniandikaperkasa dan KASAD @dudung_abdurachman,” tulis Deddy di Instagram resminya, dikutip Senin (12/11/2022).
Pangkat tersebut masuk ke dalam satuan Mabes TNI. Berita Deddy Corbusier juga akan menerima hak yang sama dari gaji hingga tunjangan, hanya terbatas.
“DK akan mendapat hak yang sama dengan TNI, tapi terbatas. Seperti gaji, tunjangan jabatan, tunjangan keluarga, termasuk plat TNI,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda Kisdiyanto seperti dikutip detiknews.
Masih belum jelas secara detail hak seperti TNI yang akan didapatkan Deddy. Namun, jika benar ia mendapat gaji dan tunjangan sesuai dengan pangkat yang didapatnya, sedikit informasi mengenai jumlahnya.
Dikutip dari detikedu, untuk jabatan di Angkatan Darat atau TNI AD dibagi menjadi tiga kelompok pangkat. Jajaran tersebut mulai dari anggota tim, bintara, dan perwira sebagaimana tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit TNI.
Sedangkan gaji dan tunjangan diatur dalam Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota TNI.
Berikut daftar gaji TNI AD berdasarkan pangkat.
Peringkat terdaftar
Prajurit Dua (Prada). Gaji berkisar antara 1.643.500 hingga Rp 2.538.100 Pratu. Gaji berkisar antara Rp 1.694.900 hingga Rp 2.617.500 Panglima Prajurit (Praka). Gaji berkisar antara Rp 1.747.900 hingga Rp 2.699.400 Kopda Kedua. Gaji berkisar antara Rp 1.802.600 hingga Rp 2.783.900 Koptu Satu (Koptu). Gaji berkisar antara Rp 1.858.900 hingga Rp 2.870.900 Kopka. Total gaji mulai dari Rp 1.917.100 hingga Rp 2.960.700
Pangkat bintara
Sersan Dua (Serda). Gaji berkisar antara Rp 2.103.700 hingga Rp 3.457.100 Sersan (Tambahan). Gaji berkisar Rp 2.169.500 sampai Rp 3.565.200 Sersan (Sersan). Gaji berkisar antara Rp 2.237.400 hingga Rp 3.676.700 Sersan Mayor (Serma). Gajinya berkisar antara Rp 2.307.400 hingga Rp 3.791.700 Pembantu Letnan Muda (Pelda). Gaji berkisar antara Rp 2.379.500 hingga Rp 3.910.300 Pembantu Letnan Satu (Peltu). Total gaji mulai dari Rp 2.454.000 hingga Rp 4.032.600
Pangkat Perwira
1. Perwira Pertama
Letnan Dua (Letda). Gaji berkisar antara Rp 2.735.300 sampai Rp 4.425.200 Letnan Satu (Letnan Satu). Total gaji mulai dari Rp 2.820.800 hingga Rp 4.635.600 Kapten. Total gaji mulai dari Rp 2.909.100 hingga Rp 4.780.600
2. Perantara
Besar. Gajinya berkisar antara Rp 3.000.100 hingga Rp 4.930.100 Letnan Kolonel (Letnan Kolonel). Gaji berkisar antara Rp 3.093.900 hingga Rp 5.084.300 Kolonel. Total gaji mulai dari Rp 3.190.700 hingga Rp 5.243.400
3. Perwira Tinggi
Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI. Gajinya berkisar antara Rp 3.290.500 hingga Rp 5.407.400 Mayjen (Mayjen) TNI. Total gaji mulai dari Rp 3.393.400 hingga Rp 5.576.500 Letnan Jenderal (Letjen) TNI. Gajinya berkisar antara Rp 5.079.300 hingga Rp 5.750.900 Jenderal TNI. Total gaji mulai dari Rp 5.238.300 hingga Rp 5.930.800
Jumlah Tunjangan Prajurit TNI Per Kelas Pangkat
Tunjangan prajurit TNI AD diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Perwira di Lingkungan TNI. Total tunjangan dikelompokkan berdasarkan kelas pekerjaan. Daftar tunjangan AD TNI adalah sebagai berikut.
Panglima Angkatan Darat atau Panglima TNI Angkatan Darat Rp 37.810.500 Kasum atau Panglima Staf Umum dan Wakasad atau Wakil Panglima Angkatan Darat Rp 34.902.000 Kelompok 17 Rp 29.085.000 Kelompok 16 Rp 20.695.000 Kelompok 15 Rp 14.721.000 Rp 10.000 Kelompok 15 Rp 14.721.000 00 Rp 10.000 11.670.000 Kelompok 15 15 .000 Gonging 12 rp. 7.271.000gling 11 rp.5.183.000 gong 10 rp. 000
(punya/da)