Jakarta –
Dalam dunia bisnis dikenal dengan istilah lisensi. Pasalnya, izin terkait dengan perlindungan suatu usaha sehingga keberadaannya begitu penting bagi suatu usaha.
Untuk lebih memahami lisensi, lihat uraian di bawah ini.
Apa itu Lisensi?
Mengutip jurnal Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, izin menurut Prajudi Atmosudirjo adalah izin untuk melakukan sesuatu yang bersifat komersial dan mendatangkan keuntungan atau keuntungan.
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
Oleh karena itu, lisensi adalah suatu bentuk hak untuk melakukan satu atau serangkaian perbuatan atau tindakan yang diberikan oleh penguasa dalam bentuk izin. Tanpa izin ini, tindakan tersebut dilarang, ilegal, dan melawan hukum.
Dalam lisensi juga dikenal istilah perjanjian lisensi yang merupakan kesepakatan pemilik produk untuk memberikan hak lisensi kepada penerima.
Di sini pihak penerima dapat memproduksi dan memasarkan kembali produk yang disediakan secara legal atau resmi. Sehingga tidak melanggar hukum dalam memproduksi produk karena sudah ada perjanjian lisensi.
Tipe lisensi
Ada beberapa jenis lisensi yang dapat ditemukan dalam dunia bisnis, yaitu sebagai berikut:
1. Lisensi Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
Lisensi HKI biasanya ditemukan dalam perangkat lunak komputer. Penerima lisensi akan memberikan hak kepada pengguna untuk menggunakan produk perangkat lunak.
Umumnya lisensi HKI memiliki beberapa aturan, seperti syarat dan ketentuan, area penggunaan produk, pembaharuan dan ketentuan lain yang ditetapkan oleh pemiliknya.
2. Lisensi Massal
Lisensi massal juga ada dalam penggunaan perangkat lunak komputer. Pemberi lisensi memberikan izin kepada individu untuk dapat menggunakan produk. Biasanya lisensi ini tercantum dalam EULSA (End User License Agreement).
3. Karya Seni dan Lisensi Karakter
Pemberi lisensi memberikan izin kepada perusahaan atau individu untuk menyalin dan mendistribusikan seni dan karakter hak cipta mereka.
4. Lisensi Merek Barang dan Jasa
Lisensi ini diberikan oleh pemilik kepada individu atau perusahaan sehingga produk dan layanan mereka dapat diproduksi dan didistribusikan kembali untuk dijual oleh pemegang lisensi. Pemegang izin tidak perlu takut melanggar hukum siapa yang akan menerimanya selama izin yang diperoleh resmi dan sah.
5. Izin Bidang Pendidikan
Perizinan dalam bidang pendidikan seperti penggunaan gelar setelah lulus dalam jangka waktu tertentu dari sekolah atau universitas.
Manfaat Lisensi
Lisensi memberikan beberapa manfaat bagi pemiliknya. Berikut manfaat dari lisensi tersebut:
1. Lindungi Pemilik Hak Cipta
Dengan lisensi, pemilik hak cipta atau hak kekayaan intelektual memungkinkan untuk melindungi hak-hak mereka. Selain itu, pemilik hak ini juga dapat menjaga dan mencegah penggunaan yang tidak sah atas produknya oleh pihak lain.
Melalui lisensi pula, pemilik dapat menetapkan batasan dan ketentuan khusus dalam penggunaan produk atau jasa yang dimilikinya.
2. Pemberian Hak Hukum
Lisensi mencakup bentuk izin yang sah dan resmi untuk menggunakan produk atau layanan. Pemilik izin tidak perlu khawatir melanggar hukum karena sudah memiliki izin yang sah secara hukum.
3. Menjadi Sumber Penghasilan
Dalam beberapa jenis, lisensi diberikan dengan syarat yang mengatur pembayaran royalti kepada pemilik. Oleh karena itu lisensi dapat menjadi sumber penghasilan tambahan.
4. Meningkatkan Citra Merek
Lisensi dapat digunakan untuk membangun citra merek yang positif. Selain itu, kepercayaan pelanggan terhadap produk atau layanan juga dapat meningkat dengan adanya lisensi.
Itulah penjelasan mengenai pengertian, jenis dan manfaat dari lisensi. Semoga bisa menjadi informasi yang bermanfaat!
Simak videonya “Tanggapan Yovie Widianto Terhadap Kontroversi Royalti Komposer dari Lagu Cover”
[Gambas:Video 20detik]
(fds/fds)