Jakarta –
Menko Polhukam Mahfud Md resmi membentuk Satuan Tugas Dugaan Pencucian Uang (TPPU) untuk mengusut transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Ada 12 pakar atau pakar di dalamnya, salah satunya ekonom senior Faisal Basri.
Faisal Basri mengatakan, dirinya dihubungi langsung oleh Staf Khusus Menteri Penghubung Antar Lembaga Budi Kuncoro. Tanpa pikir panjang, ia pun mengaku bersedia bergabung dengan tim Satgas TPPU untuk membantu mengusut transaksi mencurigakan.
“Jadi bantu Pak Mahfud sebagai Ketua Panitia ML untuk mendapatkan dukungan, masukan, macam-macam. Lone fighter ini kayak Pak Mahfud ya, siap (membantu Mahfud mengusut transaksi ganjil Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan),” kata Faisal Basri saat ditemui di Hotel Aryaduta, Jakarta, Rabu (3/5/2023). .
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
Faisal Basri mengatakan dirinya terlibat dalam lahirnya Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Menurutnya, informasi dari PPATK dapat dijadikan langkah awal dalam proses tindak lanjut pemberantasan korupsi.
“Kalau benar tidak ada Rafael Alun. Rafael Alun sudah melakukan aksi seperti itu selama bertahun-tahun. Artinya sistem peringatan dini tidak berfungsi, jadi bagaimana kita bisa membuat sistem peringatan dini bekerja. Modal utama amunisi adalah PPATK,” katanya.
“Jadi insyaallah kita bisa melakukan sesuatu untuk membersihkan negeri ini dan sistem peringatan dini bekerja. Semua orang cenderung membela diri, menghindar, harus ada semangat baru,” lanjut Faisal Basri.
Faisal Basri optimis bisa membantu Satgas ML mengusut transaksi ganjil Rp 349 triliun itu. Apalagi 12 ahli atau ahli di dalamnya dikatakan sahabat semua yang memiliki tujuan yang sama.
“Orang-orang yang terlibat sudah diumumkan, saya kenal semuanya, jadi saya nyaman. Apapun motif Pak Mahfud (mengungkap transaksi ganjil), saya tidak peduli,” ujarnya.
Berikut 12 ahli yang tergabung dalam Satgas TPPU tersebut:
1. Yunus Husein (mantan Kepala PPATK)
2. Muhammad Yusuf (mantan Kepala PPATK)
3. Rimawan Pradiptyo (dosen UGM)
4. Wuri Handayani (dosen UGM)
5. Laode M Syarif (mantan Ketua KPK)
6. Topo Santoso (Guru Besar UI)
7. Gunadi
8. Danang Widoyoko (TII)
9. Faisal Basri (Ekonom)
10.Mutia Gani Rahman
11. Mas Achmad Santosa (mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bidang Pendidikan dan Hukum)
12. Ningrum Natasya (pakar USU)
Simak Video “Tanggapan Sri Mulyani Atas Transaksi Canggung Rp 300 T”
[Gambas:Video 20detik]
(bantuan/zlf)