Jakarta –
Industri teknologi keuangan alias fintech terus berkembang di negeri ini. Hal ini terlihat dari jumlah perusahaan fintech yang terdaftar dan berizin di Indonesia yang terus bertambah dari tahun ke tahun.
Melansir dari laporan HR Trends and Glints for Employers’ Salary Survey 2023, disebutkan bahwa pada tahun 2016 hanya ada 24 perusahaan yang bergabung dengan Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech).
Meski begitu, jumlah ini meningkat secara masif menjadi 370 perusahaan pada 2022. 352 di antaranya adalah perusahaan fintech, 11 lembaga keuangan, dan sisanya 7 perusahaan mitra teknologi.
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
Namun, pertanyaannya sekarang, berapa gaji yang dibayarkan oleh perusahaan fintech ini? Berikut daftar gaji pegawai perusahaan fintech di Indonesia:
1. Rekayasa Perangkat Lunak
Rp4.800.000 – Rp27.500.000
2. Pengembangan Bisnis/Penjualan
Rp 5.000.000 – Rp 40.000.000
3. Pemasaran
Rp 5.000.000 – Rp 18.500.000
4. Manajemen & Desain Produk
Rp 5.000.000 – Rp 22.500.000
5. Ilmu Data
Rp 4.700.000 – Rp 26.000.000
6. Operasi
Rp 7.000.000 – Rp 17.998.567
7. Keuangan
Rp 6.000.000 – Rp 19.200.000
8. Sumber Daya Manusia
Rp 6.300.000 – Rp 23.800.000
Harap diperhatikan bahwa sumber data ini berasal dari catatan internal Glints. Oleh karena itu besarnya upah dapat disesuaikan dengan keterampilan, keahlian, pengalaman pelamar kerja.
(fdl/fdl)