liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138
MenPAN-RB Wanti-wanti ASN Patuhi Perintah Jokowi soal Larangan Bukber

Jakarta

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengimbau Aparatur Publik Negara (ASN) untuk mematuhi perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melarang buka puasa bersama di bulan Ramadan 2023.

Anas menyatakan, perintah itu harus dipatuhi. Salah satu alasan postingan himbauan ini adalah karena Indonesia masih dalam masa transisi dari pandemi menjadi endemik COVID-19.

“Instruksi Presiden Jokowi ini untuk kebaikan bersama, dan ini juga dilakukan pada Ramadhan tahun lalu. Intinya kita harus hati-hati, karena ini merupakan peralihan dari pandemi COVID-19 menjadi endemik,” ujar Anas, Kamis. (23/3/2023).

IKLAN

GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN

Perintah Jokowi itu berlaku untuk para Menteri, pimpinan lembaga/lembaga, TNI/Polri, hingga Aparatur Sipil Negara (PNS dan PPPK). Sedangkan untuk masyarakat umum tidak ada larangan. Menurut Anas, sepanjang Ramadhan ini seluruh PNS harus tetap fokus bekerja untuk meningkatkan pelayanan publik.

“Jadi para menteri, pimpinan lembaga, lembaga, dan pemerintah daerah harus patuh. Tapi untuk masyarakat umum tidak ada larangan buka puasa bersama dan diselenggarakan sebaik mungkin, saat ini kita tetap harus berhati-hati,” kata Anas.

“Jadi jangan sampai ada kesan publik ada ASN yang sibuk jadi AJK untuk buka puasa bareng,” ucapnya lagi.

Kewajiban melaksanakan perintah Presiden tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Jika ada yang melanggar arahan, inspektorat jenderal di masing-masing instansi akan turun tangan.

“Tentunya kalau PNS tetap berbuka puasa bersama di pemerintahan, kita bisa lihat sejauh mana pelanggarannya. Sudah dikontrol, apakah termasuk kategori ringan, sedang, atau berat. Dan jenis hukumannya sudah ada, mulai dari lisan, tulisan, dan sebagainya. Tentu nazir akan ada di masing-masing instansi yang akan mengeceknya,” kata Anas.

MenPANRB juga menambahkan, jika ada reksa dana yang telah dikumpulkan oleh ASN untuk acara buka puasa bersama di suatu instansi pemerintah, maka dana tersebut dapat disalurkan ke panti asuhan yang dihadiri oleh perwakilan ASN.

Instruksi agar seluruh pejabat dan pejabat pemerintah tidak menggelar buka puasa bersama tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia No. 38/Seskab/DKK/03/2023 tentang petunjuk terkait penyelenggaraan puasa bersama. Surat itu ditandatangani Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada 21 Maret 2023.

“Betul,” kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung kepada wartawan, Rabu (22/3/2023).

Surat instruksi ditujukan kepada Jokowi kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, hingga para pimpinan lembaga/lembaga.

Ada tiga hal dalam surat instruksi Jokowi tersebut. Inilah poin-poinnya:

• Saat ini penanganan Covid-19 dalam masa transisi dari pandemi menjadi endemik, sehingga tetap diperlukan kehati-hatian.

• Dengan demikian, puasa bersama di bulan Ramadhan 1444 Hijriah ditiadakan.

• Menteri Dalam Negeri menindaklanjuti instruksi tersebut di atas kepada gubernur, bupati, dan walikota.

“Hal ini kami sampaikan agar Anda mematuhi arahan Bapak Presiden dan menyampaikannya kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing,” bunyi surat tersebut.

Simak Video “Sutasoma Hotel & The Tribrata Darmawangsa Jakarta Menghadirkan Wedding Open House”
[Gambas:Video 20detik]

(zlf/zlf)