Jakarta –
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan, belanja Aparatur Publik Negara (ASN) alias Pegawai Negeri Sipil (PNS) meningkat sejak pemberian tunjangan kinerja (tukin).
Informasi tersebut disampaikannya pada Sosialisasi Tematik RB dan Perubahan Peta Jalan Reformasi Birokrasi 2020-2024 Wilayah Banten. Menurutnya, ASN lebih boros hingga gaji tidak mencukupi.
Padahal menurutnya, sebelum tukin ada, gaji ASN sudah cukup memadai. Sementara menurutnya, pendapatan ASN bisa berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) termasuk melebihi rata-rata per kapita nasional.
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
“Tapi kadang kita tidak cukup. Dulu uang saku tidak cukup, dulu uang saku tidak cukup, kenapa? Karena kredit tanah, kredit mobil, kredit rumah. Jadi pendapatannya menambah kebutuhan. Makanya yang terjadi justru yang terjadi menurun,” kata Anas di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta Selatan, Selasa (25/5/2023).
Di sisi lain, menurutnya, yang menjadi persoalan saat ini adalah fungsi tukin tidak sesuai target. Anas mengatakan tukin harus menjadi penghargaan bagi pegawai pemda yang bekerja dengan baik untuk mendorong peningkatan kinerja. Sayangnya, kini sepertinya tukin wajib bagi semua ASN.
“Tukin-tukin yang ada sudah meningkat performanya? Kalian sudah dapat tukin-tukin ini, ternyata performa beberapa di antaranya biasa-biasa saja. Kenapa? Karena ternyata tukin yang work dan yang tidak work itu sama tukinnya. Begitulah masalah” ucapnya..