Jakarta –
Rencana pemerintah mensubsidi sepeda motor listrik disambut baik. Namun, subsidi dinilai lebih tepat jika ditujukan untuk angkutan umum bus listrik.
Advokasi dan Pengabdian Masyarakat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno menjelaskan, bus listrik juga perlu disubsidi di kota-kota besar. Subsidi mobil dan sepeda motor listrik tidak akan mengurai kemacetan lalu lintas.
“Di perkotaan bus listrik disubsidi, angkutan umum. Karena prinsipnya mengurangi polusi dan kemacetan, artinya pemerintah boleh mensubsidi sepeda motor listrik tapi juga bus listrik,” kata Djoko.
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
Djoko mengingatkan pemerintah agar tidak mengulang kebijakan yang bisa menambah kemacetan.
Kementerian Perhubungan menggelar wisata kendaraan listrik berbasis baterai Jakarta-Bali. Pelepasan peserta dilakukan di kawasan Monas, Jakarta, Senin (7/11/2022) pagi. Foto: Fajar Briantomo
“Kalau tidak, ini (tidak mensubsidi bus listrik) seperti kebijakan subsidi LCGC (Low Cost Green Car). Padahal, ternyata banyak warga Jakarta yang membelinya, sehingga Jakarta akan macet. Jangan ulangi lagi kebijakan seperti itu. ,” kata Djoko.
“Transportasi massal listrik di kota-kota bersubsidi, kami hanya menggunakan bus listrik dari dalam negeri, kemarin sudah diuji coba pada G20 buatan PT Inka, jadi tidak perlu datang dari luar negeri (beli bus listrik), mobil dan motor dari luar negeri, tapi bus listrik dari dalam negeri, untuk meningkatkan produksi dalam negeri, TKDN sudah 60 persen.”
“Tapi ini angkutan massal dalam kota, saya tidak bisa jamin antar kota, karena SPKLU masih kurang, perkotaan sudah ada dan Jakarta sudah teruji dengan taksi listrik yang dilengkapi listrik,” tambah Djoko.
Simak videonya “Kenapa sepeda motor listrik ‘belum laku’ di Indonesia?”
[Gambas:Video 20detik]
(hari hari)