Jakarta –
Ada kabar gembira bagi warga DKI Jakarta! Anda tak perlu bingung lagi untuk mengurus pajak kendaraan di tengah kesibukan bekerja. Samsat DKI Jakarta siap melayani masyarakat lebih lama dan lebih sering selama bulan Oktober hingga akhir tahun 2023.
Dalam upaya untuk memberikan pelayanan yang lebih kepada masyarakat, Samsat DKI akan beroperasi selama 6 hari dalam seminggu untuk memastikan bahwa Anda memiliki lebih banyak waktu untuk mengurus pajak kendaraan.
Waktu operasional yang biasanya Senin hingga Jumat, Samsat DKI Jakarta akan buka pada hari Sabtu. Ini artinya, Anda dapat mengunjungi Samsat DKI bahkan di hari Sabtu untuk mengurus pajak kendaraan Anda! Jadi tak ada alasan lagi telat membayar pajak loh!
Dengan jadwal operasional yang baru, Anda dapat mengurus pembayaran pajak kendaraan bermotor pada waktu yang lebih fleksibel. Berikut ini jadwal operasional terbaru Samsat DKI selama Oktober sd. Desember 2023:
Senin-Jumat: Mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB
Sabtu: Mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB
Sebagai catatan, pelayanan pada hari Sabtu hanya berlaku untuk kantor Samsat Induk. Sementara Gerai Samsat dan Pelayanan Samsat keliling tetap mengikuti jadwal yang berlaku sebelumnya.
Peningkatan jam operasional ini bertujuan untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat yang memiliki jadwal padat selama hari kerja dan juga memberikan kemudahan kepada mereka yang hanya memiliki waktu pada akhir pekan.
Selain penignkatan hari dan jam operasional, Samsat DKI Jakarta juga berkomitmen memberikan layanan yang lebih baik dan lebih nyaman bagi warga DKI.
Dengan tambahan hari operasional ini menjadikan pengalaman Anda dalam mengurus administrasi kendaraan bermotor lebih mudah dan efisien. Oleh karena itu, jangan lewatkan kesempatan ini untuk mengurus pajak kendaraan Anda dengan lebih praktis.
Samsat DKI, selalu siap melayani Anda!
(adv/adv)