liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138
Nggak Ada Takutnya! Pemotor Lawan Arah di Depan Mobil Polisi


Jakarta

Pengemudi ini sepertinya tidak takut. Mereka terlihat santai ke arah berlawanan meski ada mobil polisi yang berpatroli. Ternyata, mobil polisi itu adalah mobil penegakan hukum lalu lintas elektronik (ETLE) seluler.

Dikutip dari info akun Instagram Jakarta Utara, peristiwa itu terjadi di Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara, tepatnya di bundaran arah Plumpang. Dalam video yang terekam dari dalam mobil polisi, terlihat beberapa sepeda motor bergerak berlawanan arah.

“Motor-motor ini nekat melaju dari arah berlawanan dan tidak sadar ada polisi yang membawa Tilang Elektronik.

IKLAN

GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN

Peristiwa itu terjadi di Jalan Yos Sudarso dekat halte Jakarta Utara.

Aksi nekat motor ini bisa membahayakan pengguna jalan lain dari arah Yos Sudarso hingga Tanjung Priok dan sebaliknya,” tulis akun jakut.info.

Tidak hanya melawan arah, ada juga pengendara yang tidak memakai helm. Beberapa juga tersenyum ketika melihat polisi di dalam mobil patroli ETLE Mobile.

Pantauan detik.com, sepeda motor kerap melanggar arah bundaran di Jalan Yos Sudarso, Plumpang. Pasalnya, belokan ke Jalan Plumpang-Semper cukup jauh sehingga banyak pengendara yang nekat mengambil arah berlawanan.

[Gambas:Instagram]

Sementara untuk menangkap pelanggar lalu lintas, kini Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menerapkan tilang elektronik. Salah satunya adalah ETLE Mobile.

ETLE Mobile dipasang di kendaraan patroli polisi telah digunakan untuk menindak pelanggar lalu lintas. Saat ini ada 11 Mobile ETLE yang dipasang di kendaraan Patroli.

Cara kerjanya tidak jauh berbeda dengan kamera statis ETLE. Kendaraan patroli akan mengelilingi beberapa jalan protokol di Ibu Kota yang belum memiliki kamera statis ETLE.

Kemudian, perangkat ETLE Mobile yang telah dilengkapi peralatan AI (Artificial Intelligence) akan mendeteksi pelanggaran tersebut. Melalui kamera di ETLE Mobile, pelanggar lalu lintas akan lebih jelas terlihat di dalam kabin mobil dengan mode layar sentuh. Kemudian data pelaku akan diarsipkan di Big Data Polri.

Setelah itu, staf back office akan melakukan konfirmasi, kemudian mengirimkan surat konfirmasi kepada pemilik kendaraan melalui Pos Indonesia. Setelah pelanggar mengkonfirmasi, tiket baru dikirim untuk membayar denda.

Kendaraan yang dilengkapi ETLE Mobile dapat melaju dengan kecepatan 5-40 km/jam. Sudah dilengkapi AI, ETLE Mobil bisa ‘menangkap’ pelanggar yang tidak memakai helm, sabuk pengaman, menggunakan ponsel saat berkendara, melawan arus rambu lalu lintas, pembonceng 3, hingga nomor ganjil genap. Pelanggaran yang dapat ditangkap ETLE Mobile tidak jauh berbeda dari ETLE statis.

Simak Video “Keduanya Tiket Elektronik, Apa Perbedaan E-TLE Reguler dan E-TLE Mobile?”
[Gambas:Video 20detik]
(rgr/lua)