Jakarta –
Rentetan kecelakaan terjadi di KM 3 Tol Wiyoto Wiyono seksi Jatinegara menuju Cawang. Total ada lima kendaraan yang terlibat dalam insiden tersebut.
Kabid PJR Ditlantas Polres Metro Jaya Kompol Sutikno mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Jumat (9/6/2023). Kelima kendaraan tersebut melaju di jalur yang sama dari Tanjung Priok menuju Cawang.
Sesampainya di lokasi, salah satu kendaraan Honda City ditabrak kendaraan lain dari belakang. Ini menyebabkan serangkaian kecelakaan.
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
“Berjalan di jalur cepat. Sesampainya di TKP, kendaraan Honda City ditabrak dari belakang oleh kendaraan lain (identitas tidak tercatat atau melarikan diri) mengakibatkan beruntun 33M. Posisi terakhir adalah lima kendaraan normal menuju ke selatan di jalur 3 ,” kata Sutikno dalam keterangannya. .
Banyak kecelakaan sangat mungkin terjadi. Apalagi jika pengemudi tidak menjaga jarak. Menurut Director of Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana, jarak aman adalah ruang dan waktu yang dibutuhkan pengemudi untuk menganalisa dan kemudian mengantisipasi potensi bahaya. Saat berada di jalan tol, tentukan jarak teraman menggunakan rumus empat detik. Artinya, pengemudi harus menjaga jarak minimal empat detik dari kendaraan di depannya.
Asumsi perhitungan ini didasarkan pada reaksi manusia yang membutuhkan waktu 1,5 hingga 2 detik ditambah reaksi mekanis rem yang membutuhkan waktu antara 0,5 hingga 1 detik.
“Satu detik momentum kendaraan, satu detik pengereman dan respon jalan, satu detik mewakili reaksi pengemudi (terkejut, menggerakkan kaki dari pedal gas ke rem), satu detik faktor keamanan,” jelas Sony. .
Empat detik yang dimaksud dihitung dari kendaraan yang dikemudikan dengan kendaraan lain di depan. Pengemudi dapat menemukan objek statis seperti pohon atau tiang untuk digunakan sebagai tolok ukur penghitungan.
Misalnya mobil di depan sudah melewati suatu titik yang ditandai dengan tiang listrik, maka empat detik kemudian mobil yang kita kendarai melewati titik yang sama, artinya sudah berada pada jarak aman dengan mobil di depan.
Pengemudi kendaraan bermotor harus mematuhi aturan batas kecepatan minimum dan maksimum. Beberapa kendaraan juga melaju pelan di jalur cepat alias lane hoggers. Padahal, jalur tersebut digunakan oleh kendaraan berkecepatan tinggi.
Di jalur lambat, Anda tidak bisa terlalu lambat karena risikonya sama. Namun, juga tidak disarankan untuk pergi terlalu cepat. Di jalan tol, batas kecepatan minimum adalah 60 km/jam dan batas kecepatan maksimum 80-100 km/jam. Gunakan jalur tol sesuai dengan peraturan dan kecepatan.
Penyebab lain yang bisa menyebabkan rentetan kecelakaan adalah bermain ponsel saat mobil sedang melaju. Meski bisa mengganggu konsentrasi saat berkendara. Karena tidak waspada akibat gangguan ponsel, pengemudi akan kurang memperhatikan mobil di depannya dan mengurangi kecepatan. Bahkan mobil yang Anda kendarai berpindah jalur atau melambat tanpa disadari, sekalipun ada mobil lain di belakang Anda, yang bisa memicu kecelakaan. Oleh karena itu, pengemudi harus berkonsentrasi saat mengemudi.
Masalah microsleep atau tertidur sebentar tanpa disadari sama berbahayanya dengan bermain ponsel sambil mengendarai mobil. Bahkan sedetik saja, mobil bisa tiba-tiba berpindah jalur atau melambat. Tentu sangat riskan dan bisa menyebabkan stack collision. Solusi ngantuk yang paling cocok hanya satu, yaitu tidur walaupun hanya 15 menit.
Tonton Video “Truk Muatan Sapi Tabrak Mobil, 3 Tewas”
[Gambas:Video 20detik]
(kering/kering)