Jakarta –
Motor listrik mendapat subsidi sebesar Rp 7 juta. Subsidi diberikan untuk pembelian sepeda motor listrik baru dan konversi sepeda motor berbahan bakar minyak ke listrik.
Meski begitu, dijelaskan penerima subsidi sepeda motor listrik ini adalah pembeli sepeda motor listrik bersubsidi yang merupakan pelaku UKM, penerima KUR (Kredit Usaha Rakyat) dan Bantuan Presiden Produktif Usaha Kecil (BPUM), serta Kelas 450 watt hingga pelanggan listrik 900 VA.
Namun yang menjadi pertanyaan saat ini adalah apakah pelanggan 450-900 VA dapat mengisi baterai motor listriknya di rumah?
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
Menjawab pertanyaan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan, pengguna sepeda motor listrik yang daya listriknya kecil bisa mengisi daya dengan mengganti baterai.
“Baterainya juga bisa diganti. Mudah-mudahan penukaran baterainya segera dimulai,” kata Luhut dalam konferensi pers, Senin (20/3/2023).
Untuk itu, Luhut mengaku secara bertahap menambah jumlah lokasi penukaran aki sepeda motor listrik.
Namun, ia juga menjelaskan, fokus pemerintah saat ini adalah meningkatkan jumlah pengguna kendaraan listrik terlebih dahulu. Dengan begitu produsen kendaraan listrik bisa terus berkembang di negeri ini.
“Ya, semua ini kita lakukan secara bertahap. Tapi selama tahun ini atau tahun depan kita upayakan untuk meningkatkan populasi (pengguna kendaraan listrik) menjadi 10%,” jelas Luhut.
“Agar nantinya bisa terus bergulir, dan mobil serta motor bisa membuka pabriknya,” imbuhnya.
(hons/hons)