Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan menutup 27 putaran. Hal ini untuk mengurangi kemacetan lalu lintas yang terjadi setiap hari di Jakarta.

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan menutup 27 putaran. Hal ini untuk mengurangi kemacetan lalu lintas yang terjadi setiap hari di Jakarta.