Jakarta –
PT Astra Honda Motor (AHM) digugat produsen dan distributor sepeda asal Amerika Serikat (AS), Trek Bicycle Corporation di Pengadilan Negeri (PN Jakpus) Jakarta Pusat.
Merujuk pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), gugatan terkait merek. Trek Sepeda telah mendaftarkan gugatan dengan klasifikasi perkara merek dagang pada tanggal 7 Juli 2023. Sedangkan nomor perkara gugatan adalah 70/Pdt.Sus-HKI/Merek/2023/PN Niaga Jkt.
Dalam perkara ini, Trek Sepeda selaku penggugat menunjuk Marodin Sijuang sebagai kuasa hukum. Namun, petitum gugatan tersebut belum dimuat di situs SIPP. Tak hanya itu, nama pengacara PT AHM juga belum muncul.
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
PT Astra Honda Motor (AHM) digugat oleh perusahaan asal Amerika Serikat, Trek Bicycle. Foto: st.
Tim detikOto telah menghubungi perwakilan PT AHM untuk meminta informasi terkait gugatan tersebut. Namun hingga berita ini diturunkan, mereka masih belum memberikan tanggapan apapun.
Dikutip dari laman Bloomberg, Trek Bicycle Corporation merupakan perusahaan yang memproduksi sepeda dan produk apparel lainnya, seperti helm, sepatu, lampu, dan pakaian. Trek Sepeda melayani pengguna di seluruh dunia.
Perusahaan ini didirikan pada tanggal 14 Januari 1976 dan berdomisili di West Madison Street Waterloo, Amerika Serikat. Kini, mereka sudah memiliki ribuan karyawan.
Simak Videonya “Meski Trennya Tak Mencolok, Honda ‘Segarkan’ Supra X 125”
[Gambas:Video 20detik]
(sfn/kering)